Ronald Tannur Bebas
Pembunuh Kakaknya Bebas, Adik Dini Sera Afriyanti Syok: Keluarga kecewa Dan Sakit Hati
Elsa Rahayu, Adik korban Dini Sera Afriyanti (29) mengaku sangat syok atas dibebaskan terdakwa pelaku pembunuh kakaknya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Diduga pembunuh Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur justru divonis bebas oleh hakim.
Hakim memvonis bebas Ronald Tannur dikarenakan tidak cukup bukti.
Keputusan vonis bebas tersebut menjadi sorotan publik.
Keluarga Dini Sera Afriyanti juga kecewa dan syok atas keputusan sang hakim.
Elsa Rahayu (26) Adik korban Dini Sera Afriyanti (29) mengaku sangat syok atas dibebaskan terdakwa pelaku pembunuh kakaknya.
"Gimana ini rasanya, keluarga syok dapat kabarnya (pembunuh Dini bebas tak terbukti)," ucapnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/07/2024) malam.
Bebasnya Ronald Tannur dari segala tuntutan membuat keluarga sakit hati.
Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.
"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.
Kuasa Hukum Korban akan Lapor MA dan KY
Dimas Yemahura Alfarauq Kuasa hukum keluarga almahrum Dini Sera Afriyanti akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Laporan itu terkait vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Dini.
"Kami dalam waktu dekat akan melaporkan hakim PN Surabaya ke Bawas MA dan KY," kata Dimas saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2024) malam.
Dimas juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya mengajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung atas vonis bebas tersebut.
"Ini untuk memperjuangkan keadilan bagi korban Dini Sera Afriyanti," ujarnya.
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.