Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Bebas

Pembunuh Kakaknya Bebas, Adik Dini Sera Afriyanti Syok: Keluarga kecewa Dan Sakit Hati

Elsa Rahayu, Adik korban Dini Sera Afriyanti (29) mengaku sangat syok atas dibebaskan terdakwa pelaku pembunuh kakaknya.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Elsa Rahayu adik mendiang Dini Sera Afrianti (kiri) dan Ronald Tannnur Usai Divonis Bebas (Kanan). Adik Dini Sera Akui Syok dan Kecewa Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Anggota DPR 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diduga pembunuh Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur justru divonis bebas oleh hakim.

Hakim memvonis bebas Ronald Tannur dikarenakan tidak cukup bukti.

Keputusan vonis bebas tersebut menjadi sorotan publik.

Keluarga Dini Sera Afriyanti juga kecewa dan syok atas keputusan sang hakim.

Elsa Rahayu (26) Adik korban Dini Sera Afriyanti (29) mengaku sangat syok atas dibebaskan terdakwa pelaku pembunuh kakaknya.

"Gimana ini rasanya, keluarga syok dapat kabarnya (pembunuh Dini bebas tak terbukti)," ucapnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/07/2024) malam.

Bebasnya Ronald Tannur dari segala tuntutan membuat keluarga sakit hati.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.

"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.

Kuasa Hukum Korban akan Lapor MA dan KY

Dimas Yemahura Alfarauq Kuasa hukum keluarga almahrum Dini Sera Afriyanti akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Laporan itu terkait vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Dini.

"Kami dalam waktu dekat akan melaporkan hakim PN Surabaya ke Bawas MA dan KY," kata Dimas saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2024) malam.

Dimas juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya mengajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung atas vonis bebas tersebut.

"Ini untuk memperjuangkan keadilan bagi korban Dini Sera Afriyanti," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved