Pilwako Pekanbaru
Agung-Markarius Dipastikan Berlayar di Pilwako Pekanbaru, Calon Lainnya Bernasib Miris?
Perebutan tiket partai politik (parpol) untuk Pilwako Pekanbaru, tidak semenarik Pilgubri.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perebutan tiket partai politik (parpol) untuk Pilwako Pekanbaru, tidak semenarik Pilgubri.
Jika Pilgubri sudah ada gambaran tiga paslon akan bertarung, namun untuk Pilwako Pekanbaru, masih jalan di tempat.
Praktis baru satu paslon yang sudah dipastikan berlayar, yakni Agung-Markarius.
Paslon resmi mendapat SK dari Partai Demokrat (8 kursi) dan PKS (8 kursi), plus Hanura (2 kursi) yang disebut-sebut sudah milik paslon ini.
Selebihnya calon lain masih merayu DPP parpol. Belum ada yang pasti mendapatkan tiket.
Padahal masih ada 6 parpol Parlemen lagi yang belum menentukan calonnya.
Seperti halnya Gerindra 7 kursi, PDI-P 7 kursi, PAN 6 kursi, Golkar 5 kursi, NasDem 5 kursi, dan PKB 2 kursi.
Sekretaris Partai Gerindra Pekanbaru H Ervan mengatakan, hingga kini partainya sudah memberikan rekomendasi atau surat tugas kepada Andry Saputra yang juga Ketua Gerindra Pekanbaru, untuk mencari pasangan dan parpol koalisi.
"Sampai hari ini belum putus. Tapi konsolidasi dan komunikasi tetap berjalan," kata H Ervan kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca juga: Agung-Markarius Resmi Terima Dukungan Demokrat Pilwako Pekanbaru, Bersama Paslon Rohil dan Bengkalis
Dia juga belum juga memastikan, Partai Gerindra akan berlabuh ke calon yang mana untuk Pilwako.
Namun yang pasti, selaku partai penguasa, Gerindra tidak akan salah langkah dalam mengusung atau mendukung calon.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan PDI-P Pekanbaru Robin Eduar SE MH memastikan, partainya yang sudah memberikan surat tugas ke Kharisman Risanda, akan terus melakukan komunikasi ke tokoh lain dan parpol calon koalisinya.
Sejauh ini PDI-P tetap konsisten mengusung kadernya untuk Pilwako Pekanbaru. Hanya saja, PDI-P akan realistis dan menunggu keputusan DPP untuk hasil akhirnya.
"Sesuai arahan Pak Ketua kota Robin Hutagalung dan Ketua provinsi Pak Zukri, tetap kami menunggu keputusan DPP," tegasnya.
Berbeda halnya untuk Partai Golkar sendiri. Ada beberapa nama yang sodorkan ke DPP untuk mendapat tiket.
Dr Rahmansyah selaku kader dan M Noer MBS dari kalangan birokrat.
Lagi-lagi, Golkar belum ada keputusan apapun untuk calon yang diusung.
Mereka masih melakukan penjajakan, dan menunggu hasil survei kedua akhir bulan ini.
"Belum, semuanya (calon yang bakal diusung) masih dinamis," tambah Ketua Bapilu Golkar Pekanbaru Anis Murzil.
Hal yang sama juga berlaku untuk PAN, Partai Nasdem, dan PKB. Tiga parpol ini belum menetapkan calon resminya untuk kepala daerah atau pun wakil kepala daerah Kota Pekanbaru.
Dengan demikian, belum ada kepastian apapun siapa yang jadi penantang paslon Agung-Markarius.
Termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang digadang-gadangkan maju di Pilwako, hingga hari ini belum mendapatkan tiket partai.
Ada beberapa nama yang sejak awal ingin maju di Pilwako Pekanbaru, namun hingga kini belum mendapatkan tiket parpol.
Mereka di antaranya Muflihun (ASN), Ida Yulita Susanti (Golkar), Erizal Muluk (Golkar), Ade Hartati (PAN), M Noer MBS (ASN di Widya Suara), Dr Ikhsan (PKS), Zulfan Hafiz (NasDem), Parisman Ihwan (Golkar), Irvan Herman (PAN), Rahmansyah (Golkar), Kharisman Risanda (PDIP), dan T Abdul Rahman (Golkar).
Bahkan beberapa di antara nama ini sudah dipastikan redup, karena keterbatasan anggaran dan tidak dapat dukungan parpol. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Anggota DPD RI Turun Gunung Menangkan Calon Wali Kota dan Wawako di Pilwako Pekanbaru |
![]() |
---|
Bawaslu Pekanbaru Belum Terima Laporan Pelanggan Selama Kampanye |
![]() |
---|
Ribuan Personel Satlinmas Dipersiapkan Bantu Pengamanan di Seluruh TPS Pilwako Pekanbaru 2024 |
![]() |
---|
Tahapan Kampanye Pilwako Pekanbaru 2024 Bergulir, Jangan Pasang APK di Rumah Ibadah Atau Sekolah |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Pilwako Pekanbaru 2024 Sudah Dilakukan, Nasib APS Segera Ditentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.