Penikaman Di Batu Ampar

Berawal dari Curhatan Kekasih, Gondrong Membabi Buta Tusuk Pak De: Ada 10 Tikaman yang Dilayangkan

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu, 24 Juli 2024 di desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Hermanto alias Gondrong (46) tersangka pembunuhan di Batam terhadap Samsudin saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hermanto alias Gondrong menghabisi nyawa Pak De atau Samsudin secara ganas.

Ia membunuh Pak De lantaran laporan dari kekasihnya, Mumun.

Gondrong dan Mumun kini sudah diamankan polisi.

Sebelumnya, keduanya melarikan diri dan menjadi buron selama 1 bulan.

"Saat ini yang bersangkutan (Mumun) masih berstatus sebagai saksi. Jika ada indikasi bahwa ia turut serta dalam pembunuhan tersebut, statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (26/7/2025)

Dalam konferensi pers, Heribertus menjelaskan berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam.

"Dari hasil visum total ada sepuluh luka tusukan yang tersebar di beberapa bagian tubuhnya, yaitu tiga tusukan di perut, empat di dada, dua di punggung, dan satu di leher," ujar Kapolresta Barelang saat konferensi pers.

Motif pembunuhan ini, menurut Kombes Ompusunggu, berawal dari kemarahan dan sakit hati Hermanto setelah mendengar pengakuan selingkuhannya yakni Mumun yang mengaku telah dipukul oleh korban, yang tak lain mantan suami Mumun.

Baca juga: Selain Rekrut Jadi Terapis Pijat, Pelaku TPPO di Riau Juga Berangkatkan Korban Kerja ke Luar Negeri

Baca juga: Sudah Bebas, Komnas Perempuan Desak Ronald Tannur Dicegah ke Luar Negeri

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu, 24 Juli 2024 di desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

"Alhamdulillah, dengan bantuan masyarakat setempat, sekitar 30 orang dari dusun membantu menemukan pelaku yang sempat melarikan diri," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.

Baca juga: FAKTA 2 Guru Pesantren Cabuli 40 Siswa di Canduang Sumbar:Keduanya Pernah Berhubungan,RA Punya Istri

Baca juga: 5 FAKTA Kasus Oviria Angraini: IRT di Pekanbaru yang Ditetapkan Tersangka Polisi tapi Tidak Terbukti

Samsudin Meregang Nyawa

 Samsudin atau akrab disapa Pa De ditemukan tewas bersimbah darah di samping ATM BRI Jodoh Square, Batuampar, Kota Batam.

Jasad Pa De itu ditemukan dengan beberapa luka tusuk dibagian perutnya, pada Selasa (25/6/2024).

Pa De adalah korban penikaman.

Kasus penikaman ini menurut beberapa sumber di lokasi kejadian dilatarbelakangi hubungan terlarang istri siri korban dengan pelaku.

"Jadi si Mumun ini istri siri dari Pa De yang meninggal itu. Dia sama si cowok lain (pelaku) habis kejadian langsung kabur," ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.

Fakta lain yang ditemukan, saksi mengatakan bahwa Mumun ini sudah lama menjadi pekerja seks komersial (PSK) dikawasan Jodoh Batuampar Kota Batam.

"Memang udah lama kak Mumun itu jadi wanita yang dalam tanda kutip seperti itu. Dia juga udah punya anak dari suami sebelumnya. Yang saya tahu kalau sama Pa De ini belum punya anak," tambah saksi.

Sumber menyebut, hubungan asmara dicurigai menjadi faktor penyebab terjadinya penikaman yang dilakukan oleh pria yang kuat dugaan merupakan selingkuhan dari Mumun.

"Kemungkinan ada cemburu soalnya udah sering berulah mungkin si Mumun ini, kemudian cekcok kan waktu itu.

Dan si pria melalukan penikaman kepada Pa De, disini masih sempat kami bawa ke RS Harapan Bunda, masih hidup. Tiba disana sudah enggak ada," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno membenarkan adanya insiden yang terjadi di kawasan ruko Jodoh Square Batuampar Kota Batam.

"Benar laki-laki dewasa berinisial S meninggal dunia dengan 7 luka tusukan, 6 di area perut dan 1 dipunggung di Rumah Sakit Harapan Bunda.

Korban mendapat luka tusukan tersebut setelah ditikam dengan senjata tajam di kawasan Jodoh Square," ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat ditemui di Mapolsek Batuampar, Selasa petang.

Ia juga mengungkap saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan tengah melakukan pengejaran.

"Pelaku atas mama Herwanto alias Gondrong, saat ini masih kami lakukan pengejaran," kata Kapolsek.

Moko menyebut sudah ada 5 saksi yang telah dimintai keterangan terkait kejadian yang menimpa Samsudin.

"Ada 5 saksi yang sudah kami mintai keterangan, 2 saksi melihat langsung, dan 3 yang berada di TKP," tambahnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved