Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajaran Sekolah

Kunci Jawaban Kelas 6 SD Mulok BAM Bab Harta Pusaka Menurut Adat Minangkabau Kurikulum Merdeka

Berikut kunci jawaban kelas 6 SD muatan lokal Mulok Budaya Alam Minangkabau BAM Bab harta pusaka menurut adat Minangkabau buku paket Kurikulum Merdeka

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Kunci Jawaban Kelas 6 SD Mulok BAM Bab Harta Pusaka Menurut Adat Minangkabau Kurikulum Merdeka 

Konflik dalam pembagian harta pusaka seringkali terjadi. Untuk menyelesaikannya, biasanya melibatkan tokoh adat seperti mamak penghulu kaum atau ninik mamak. Mereka akan berusaha mencari jalan tengah yang adil dan sesuai dengan adat istiadat. Selain itu, mediasi atau musyawarah juga bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan konflik.

7. Implikasi dari sistem matrilineal terhadap pembagian harta pusaka di Minangkabau yakni :

Sistem matrilineal membuat harta pusaka tinggi lebih banyak diwariskan kepada kemenakan (anak saudara perempuan) daripada anak laki-laki. Hal ini karena garis keturunan di Minangkabau mengikuti garis ibu.

8. Peran mamak penghulu kaum dalam pengelolaan harta pusaka tinggi adalah :

Mamak penghulu kaum memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan harta pusaka tinggi. Beliau bertugas untuk:

- Mengambil keputusan terkait pengelolaan harta pusaka.

- Menjaga dan melestarikan harta pusaka.

- Menyelesaikan konflik yang timbul dalam pembagian harta.

- Mewakili kaum dalam berbagai hal yang berkaitan dengan harta pusaka.

9. Pengaruh modernisasi terhadap sistem pewarisan harta di Minangkabau adalah :

Modernisasi membawa perubahan dalam sistem pewarisan harta di Minangkabau. Beberapa pengaruhnya antara lain:

- Percampuran budaya: Pengaruh budaya luar dapat menggeser nilai-nilai adat dalam pewarisan harta.

- Individualisme: Kecenderungan individu untuk lebih mementingkan kepentingan pribadi dapat memicu konflik dalam pembagian harta.

- Perkembangan hukum: Adanya hukum positif dapat mempengaruhi penerapan hukum adat dalam pewarisan harta.

10. Beberapa cara untuk menjaga kelestarian harta pusaka dan nilai-nilai adat yang terkandung di dalamnya.

- Pendidikan: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan harta pusaka dan nilai-nilai adat.

- Peningkatan komunikasi: Memperkuat komunikasi antara generasi tua dan muda untuk saling memahami dan menghargai nilai-nilai adat.

- Pengembangan lembaga adat: Memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga dan mengelola harta pusaka.

- Adaptasi dengan zaman: Menyesuaikan nilai-nilai adat dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan esensinya.

Demikian kunci jawaban kelas 6 SD muatan lokal Mulok Budaya Alam Minangkabau BAM Bab harta pusaka menurut adat Minangkabau dalam buku paket Kurikulum Merdeka .

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved