Ronald Tannur Bebas
Inilah Keanehan dan Kejanggalan Sikap Hakim di Persidangan Vonis Bebas Ronald Tannur
Kuasa hukum keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarauq bongkar sederet kejanggalan sebelum vonis bebas
"Enggak, enggak ada pemanggilan dari Pengadilan Tinggi. Saya hanya datang untuk silaturahmi,” kata Damanik sembari bergegas memasuki Pengadilan Tinggi.
Ronald Tannur diketahui merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia divonis bebas oleh hakim setelah ditunut 12 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasan hakim membebaskan Ronald Tannur pada kasus ini karena tidak ada bukti kuat yang membuktikannya melakukan penganiayaan terhadap Dini hingga tewas, seperti dakwaan jaksa.
Dalam vonisnya, hakim juga menganggap Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis.
Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.
Selain itu, hakim menganggap tewasnya Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.
Miras itu, kata hakim, mengakibatkan munculnya penyakit tertentu sehingga korban tewas.
"Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya. Tetapi, karena ada penyakit lain disebabkan minum-minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini," kata hakim, Kamis (25/7/2023).
Adik Korban Akui Syok Dengan Vonis Hakim
Elsa Rahayu (26) Adik korban Dini Sera mengaku sangat syok atas dibebaskan terdakwa pelaku pembunuh kakaknya.
"Gimana ini rasanya, keluarga syok dapat kabarnya (pembunuh Dini bebas tak terbukti)," ucapnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/07/2024) malam.
Bebasnya Ronald Tannur dari segala tuntutan membuat keluarga sakit hati.
Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.
"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.
Ronald Tannur merupakan anak angota DPR dari Partai PKB.
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.