Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Ogah Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Disindir Susno: Kalau Tak Dibantah, Dianggap Benar

Iptu Rudiana tidak akan hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan pemohon eks terpidana Saka Tatal.

Editor: Muhammad Ridho
polrescirebonkota
Iptu Rudiana Ogah Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Disindir Susno: Kalau Tak Dibantah, Dianggap Benar 

"Kalau sebenarnya itu tidak benar ya dibantah, cara membantahnya memberikan penjelasan di pengadilan," sambung Susno.

Dia mengatakan ketidakhadiran ini bisa menjadi kerugian bagi Iptu Rudiana sendiri.

Karena suatu tuduhan yang tidak dibantah, dianggap benar.

"Sesuatu yang dituduhkan, atau disangkakan, kalau tidak dibantahkan dianggap benar, jadi rugi kalau tidak hadir," pungkas Susno.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved