Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Ogah Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Disindir Susno: Kalau Tak Dibantah, Dianggap Benar
Iptu Rudiana tidak akan hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan pemohon eks terpidana Saka Tatal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Iptu Rudiana tidak akan hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang melibatkan pemohon eks terpidana Saka Tatal.
Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana menegaskan kliennya tak akan hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal.
Pitra menjelaskan bahwa Iptu Rudiana tak perlu hadir di sidang tersebut karena tidak ada bukti baru atau novum.
"Karena kami melihat tidak ada novum di situ, bukan novum, kami tidak akan menghadirkan Iptu Rudiana," kata Pitra Romadoni dikutip dari Kompas TV, Minggu (28/7/2024).
Namun jika ada bukti baru, kata dia, ada kemungkinan Iptu Rudiana bisa dihadirkan di sidang PK.
Namun sejauh ini, kata Pitra, tidak bukti baru yang luar biasa di sidang PK tersebut.
"Kecuali novum itu sangat wah dan luar biasa, gitu lho," kata Pitra.
"Tidak ada bukti baru yang kita lihat di situ, jadi tidak perlu," sambungnya.
Menanggapi hal ini, Eks Kabareskrim Susno Duadji menilai bahwa Iptu Rudiana sebaiknya hadir jika memang dipanggil untuk hadir di persidangan.
Sebab, forum tersebut merupakan forum resmi.
"Kalau memang ada permintaan ya sebaiknya hadir. Kenapa hadir?, karena itu forum resmi, forum pengadilan," kata Susno Duadji.
Dalam pengadilan ini, kata Susno, bisa jadi kesempatan untuk Iptu Rudiana membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Misalnya mengklarifikasi apa yang disampaikan Saka Tatal.
Seperti terkait kejanggalan-kejanggalan yang selama ini menjadi perbincangan soal kasus Vina Cirebon.
"Untuk mengklarifikasi apa yang dikatakan Saka Tatal. Benar apa tidak itu, ini kan sudah masuk di dalam pengadilan," kata Susno Duadji.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.