Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Bebas

Ronald Tannur Enak Bisa Pulang ke Rumah, Sedangkan Anak Dini Sera Hidup Sebatang Kara

Nasib anak korban Dini jadi sorotan lantaran tak pernah dapat santunan meski Ronald Tannur telah menghabisi nyawa sang ibu.

Editor: Muhammad Ridho
Dok tiktok @bebyandine
Gregorius Ronald Tannur saat bersama Dini Sera Afrianti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - – Ronald Tannur Enak sudah Bisa Pulang ke Rumah.

Sementara anak Dini Sera jadi sorotan lantaran tak pernah dapat santunan meski Ronald Tannur telah menghabisi nyawa sang ibu.

Ia kini hidup sebatang kara.

Nasib anak korban Dini jadi sorotan lantaran tak pernah dapat santunan meski Ronald Tannur telah menghabisi nyawa sang ibu.

Diketahui Dini meninggalkan seorang saat dianiaya Ronald hingga tewas.

Saat ini, anak laki-laki mendiang Dini Sera Afrianti tinggal di daerah Sukabumi, Jawa Barat bersama keluarga sang ibu.

Nasib anak Dini Sera Afrianti menjadi perhatian Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat berbincang di acara Kompas TV Malam pada Jumat (26/7/2024).

Menurut Siti, vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menciderai pemenuhan hak atas keadilan korban dan keluarga.

Menurutnya, hal yang perlu dilakukan negara adalah memastikan keluarga korban mendapatkan pemulihan khususnya anak korban.

Hal ini beralasan karena kematian korban, terutama perempuan ini pasti menimbulkan trauma, kesedihan yang mendalam apalagi bagi anak.

"Keluarga bisa mengakses UPTD PPA, untuk korban anak mendapatkan layanan konseling," katanya dilansir Tribun-medan.com dari Surya.co.id, Minggu (28/7/2024).

Siti mengatakan bahwa MA harus melihat konteka dampak meninggalnya perempuan, tidak hanya orangnya tewas tapi juga keluarga yang terdampak.

Kakak korban, Ima Lestari mengungkapkan anak Dini saat ini sudah berusia 13 dan bersiap-siap untuk masuk pondok pesantren.

Ima menyebut anak Dini kini sebatang kara setelah ditinggalkan sang ayah, dan ibu meninggal dunia.

Selama ini pemenuhan kebutuhannya disokong oleh keluarga dan bantuan dari kuasa hukum Dini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved