Ronald Tannur Bebas
Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke KY, Keluarga Dini Geram: Tidak Masuk Akal
Ujang pun turut hadir ke KY dengan kenakan jaket berwarna abu-abu tua, di dalamnya ia mengenakan kemeja dan celana tisu berwarna coklat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca vonis Ronald Tannur Bebas kini keluarga korban, Dini Sera Afriyanti mengambil langkah tegas.
Mereka mendatangi Komisi Yudisial (KY) ditemani kuasa hukumnya, Senin (29/7/2024) pagi.
Keluarga mendiang Dini bersama kuasa hukum datang ke KY untuk melaporkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Majelis Hakim PN Surabaya membebaskan putra anggota DPR RI Partai PKB, Gregorius Ronald Tannur, dari tuduhan sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Majelis Hakim PN Surabaya menganggap Ronald tidak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dari dakwaan atau tuduhan itu.
Diketahui, Ronald Tannur didakwa Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat 3 KUHP atau ketiga pasal 359 KUHP dan ayat 1 KUHP.
Keputusan hakim yang menyatakan Ronald Tannur bebas membuat ayah almarhum Dini, Ujang, sedih dan kecewa.
Ujang pun turut hadir ke KY dengan kenakan jaket berwarna abu-abu tua, di dalamnya ia mengenakan kemeja dan celana tisu berwarna coklat.
Dari kulitnya yang terlihat keras dan rambut yang mulai memutih, terpancar rasa getir dari perjuangannya selama ini.
Baca juga: Sudut Ruangan Ini Menjadi Lokasi Pencabulan Santri di Pesantren Canduang Sumbar: Tidak Ada CCTV
Baca juga: 7 Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Kampar, Riau: Hasil Otopsi dan Pengakuan Keluarga Berbeda
"Walaupun bapak orang bodoh. Apalagi orang pintar, itu putusan tiba-tiba bebas dari putusan 12 tahun penjara tidak masuk akal," kata Ujang kepada wartawan.
Tangan Ujang tampak mengepal saat memberikan keterangan.
Rasa pedih terpancar dari dua bola matanya.
"Harapan bapak, mohon kepada semuanya agar ini diadili sebenar-benarnya. Mudah-mudahan hakim dan semua penegak hukum itu adil," ucap Ujang.
Kabar bebasnya Ronald, saat keluarga Ujang sedang menggelar pengajian almarhum ibu Dini Sera Afriyanti.
Ujang menerangkan bahwa keluarganya hanya masyarakat kecil dan dirinya hanya seorang petani yang disakiti oleh terdakwa.
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.