Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Bebas

'Kami Minta Pecat Hakimnya', Keluarga Dini Sera Tuntut 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Keluarga Dini Sera melapor ke KY karena ada kontradiksi antara surat tuntutan dan surat dakwaan jaksa dengan hasil pertimbangan hakim PN Surabaya

Editor: Muhammad Ridho
Tribun News
Anak Dini (kir) bersama keluarga. Anak Dini tak mendapat santunan usai ibunya tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur (kanan). 

"Itu (permintaan damai) sudah kami tolak," kata Dimas.

Bahkan, Dimas menambahkan, sempat ada iming-iming dari pihak Ronald Tannur agar keluarga Dini menyetujui penyelesaian kasus ini melalui jalur damai.

"Ada janji-janji, tapi kami menghiraukan itu. Karena kami meminta permintaan maaf yang tulus, bukan seperti itu," ungkapnya.

Dimas tak mengungkapkan lebih lanjut iming-iming yang ditawarkan pihak Ronald Tannur kepada keluarga korban.

PN Surabaya Ricuh

Sementara itu, gelombang penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut.

Puluhan massa mengamuk di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/7/2024).

Mereka marah karena tidak ditemui oleh pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya saat menggelar aksi.

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.

Namun, sekuriti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa.

Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi.

Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved