Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Bebas

Suasana Ricuh, Massa Ngamuk di Pengadilan Negeri Pasca Putusan Ronald Tannur Bebas

Gelombang penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut. Puluhan massa mengamuk di Pengadilan Negeri Surabaya

Editor: Muhammad Ridho
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
Massa yang menolak vonis bebas Gregorius Ronald Tannur berusaha memasukkan karangan bunga ke dalam area Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gelombang penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut.

Puluhan massa mengamuk di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/7/2024).

Mereka marah karena tidak ditemui oleh pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya saat menggelar aksi.

Diketahui Ronald Tannur sebelumnya menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan perempuan sekaligus pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Namun pada Rabu (24/7/2024) kemarin, anak Anggota DPR RI itu divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Massa yang melakukan aksi penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur mengamuk di PN Surabaya.

Baca juga: Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke KY, Keluarga Dini Geram: Tidak Masuk Akal

Baca juga: Saya Muak, Ada yang Gak Bener, Anggota DPR RI Ini Geram Ronald Tannur Divonis Bebas

Mereka marah karena tidak ditemui oleh pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya saat menggelar aksi.

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.

Namun, sekuriti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk.

Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa.

Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa.

Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi.

Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.

"Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan," kata salah seorang massa.

"Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!" serunya dengan lantang.

Suparno, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat.

Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat ini, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved