Kasus Vina Cirebon
Tanpa Dipanggil Pun Iptu Rudiana akan Hadir di Sidang PK Saka Tatal , Farhat Abbas : Oke KIta Tunggu
Iotu Rudiana akan hadir di Sidang PK Saka Tatal sebagai sahabat pengadilan . Ternyata ada motivasi Iptu Rudiana hadir
"Tanpa diminta oleh pengadilan, kami yang bilang, kami hadirkan (Iptu Rudiana)," jelasnya lagi.
Sebagai pengacara Rudiana, Mardiman Sane pun meyakin kalau kasus Vina merupakan pembunuhan.
Baca juga: Foto Kondisi Jenazah Vina Cirebon Jadi Sorotan di Novum Sidang Saka Tatal, Tepis Isu Muka Hancur
Menanggapi hal itu, Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas pun menunggu kehadiran Iptu Rudiana.
"Oke kita tunggu ya," kata Farhat Abbas.
Ia pun mengaku tak khawatir jika nantinya Iptu Rudiana tidak hadir di persidangan.
"Kita gak takut Rudiana gak dateng, gak peduli, yang jelas Rudiana lah yang ketakutan, dan mengirim 60 pengacara," kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana yang lain, Elza Syarif justru kaget dengan adanya pengajuan amicus curiae.
Bahkan menurut Elza Syarief, Rudiana tidak bisa jadi amicus curiae.
Baca juga: Momen Saka Tatal Diludahi dan Titin Diteriaki Pengacara Pembunuh, Turun Mobil Disambut Cacian
"Amicus itu kan pihak ketiga, gak bisa pihak Rudiana," jelasnya.
Ia bahkan sepertinya baru tahu kalau rekannya ada yang menyampaikan hal itu.
"Itu gak benar, jadi yang jelas kalau ada amicus itu kan adalah pihak ketiga," tutur dia.
Saka Tatal sendiri masih berusaha untuk memulihkan nama baiknya setelah dinyatakan bebas murni .(*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Soal Foto Jasad Vina dan Eky, Saka Tatal Ungkap Faktanya di Sidang Hari Ini: Dulu Hanya Ada Baju Eky
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.