Kasus Vina Cirebon

Tanpa Dipanggil Pun Iptu Rudiana akan Hadir di Sidang PK Saka Tatal , Farhat Abbas : Oke KIta Tunggu

Iotu Rudiana akan hadir di Sidang PK Saka Tatal sebagai sahabat pengadilan . Ternyata ada motivasi Iptu Rudiana hadir

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar Tribun Cirebon
Fakta Farhat Abbas laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tanpa diminta pengadilan , Iptu Rudiana akan hadis di sidang PK Saka Tatal . Kehadiran Iptu Rudiana adalah sebagai sahabat pengadilan .

Dengan demikian, Iptu Rudiana akan berusaha adu fakta dan data terkait dnegan kasus kematian Vina dan Eky .

Iptu Rudiana sendiri masih sangat percaya 1.000 persen bahwa kematian Vina dan Eky adalah karena pembunuhan bukan kecelakaan.

Baca juga: Saka Tatal Sudah Maafkan Orang yang Menyakitinya tahun 2016 Silam , Tak Pernah Balik Menghujat

Iptu Rudiana akan datang ke PK Saka Tatal dengan mengajukan Amicus Curiae.

Rencana kehadiran Iptu Rudiana disampaikan oleh pengacara Iptu Rudiana Mardiman Sane.

"Kami sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana menyatakan ini 1.000 persen pembunuhan," kata dia.

Ia pun membantah dugaan yang menyebut kasus Vina Cirebon adalah kecelakaan.

"Tidak (kecelakaan), kan masih diduga, silakan buktikan saja di pengadilan," tegasnya.

Bahkan ia menantang pengacara Saka Tatal untuk adu data di pengadilan.

"Tapi kita juga sudah mengajukan amicus curiae, kita juga akan hadir kok di pengadilan, biar kita adu saja datanya dan faktanya," ungkap Mardiman.

Baca juga: LPSK sebut Saka Tatal Masih Simpan Trauma Tahun 2016, Masih di Bawah Umur sudah Dipenjara 4 tahun

Jadi Sahabat Pengadilan

mengatakan mengaku pihaknya sudah mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan, di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.

Mardiman mengatakan, Iptu Rudiana akan hadir di sidang PK Saka Tatal jika diminta oleh hakim.

"Pasti siap (datang), kan tadi saya bilang gak diminta pun kita sudah mengajukan Amicus Curiae, kita mau hadir, kita mau jadi sahabat pengadilan," kata Mardiman dikutip dari Kompas TV, Senin (29/7/2024).

Sehingga kata dia, kedatangan Iptu Rudiana di PK Saka Tatal itu tidak menunggu panggilan dari pengadilan.

"Tanpa diminta oleh pengadilan, kami yang bilang, kami hadirkan (Iptu Rudiana)," jelasnya lagi.

Sebagai pengacara Rudiana, Mardiman Sane pun meyakin kalau kasus Vina merupakan pembunuhan.

Baca juga: Foto Kondisi Jenazah Vina Cirebon Jadi Sorotan di Novum Sidang Saka Tatal, Tepis Isu Muka Hancur

Menanggapi hal itu, Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas pun menunggu kehadiran Iptu Rudiana.

"Oke kita tunggu ya," kata Farhat Abbas.

Ia pun mengaku tak khawatir jika nantinya Iptu Rudiana tidak hadir di persidangan.

"Kita gak takut Rudiana gak dateng, gak peduli, yang jelas Rudiana lah yang ketakutan, dan mengirim 60 pengacara," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana yang lain, Elza Syarif justru kaget dengan adanya pengajuan amicus curiae.

Bahkan menurut Elza Syarief, Rudiana tidak bisa jadi amicus curiae.

Baca juga: Momen Saka Tatal Diludahi dan Titin Diteriaki Pengacara Pembunuh, Turun Mobil Disambut Cacian

"Amicus itu kan pihak ketiga, gak bisa pihak Rudiana," jelasnya.

Ia bahkan sepertinya baru tahu kalau rekannya ada yang menyampaikan hal itu.

"Itu gak benar, jadi yang jelas kalau ada amicus itu kan adalah pihak ketiga," tutur dia.

Saka Tatal sendiri masih berusaha untuk memulihkan nama baiknya setelah dinyatakan bebas murni .(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Soal Foto Jasad Vina dan Eky, Saka Tatal Ungkap Faktanya di Sidang Hari Ini: Dulu Hanya Ada Baju Eky

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved