Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Sudah Maafkan Orang yang Menyakitinya tahun 2016 Silam , Tak Pernah Balik Menghujat

Siapa menyangka , Saka Tatal ternyata sudah maafkan orang-orang yang menyakirinya tahun 2016 silam . Ia tak pernah balik menghujat pelaku

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar
Pertama kali ! Cerita Penangkapan Saka Tatal tahun 2016 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Titin Prialianti , kuasa hukum Saka tatal memeberkan fakta yang tak diketahui orang terkait dnegan Saka tatal .

Saka Tatal yang merupakan terpidana kasus kematian Vina dan Eky sejauh ini masih mengupayakan Penijauan Kembali ( PK ) untuk memulihakn nama baiknya .

Meskipun Saka Tatal telah bebas murni dari hukuman delapan tahun yang ia jalani , namun , sebutan terpidana masih melekat pada dirinya .

Saka menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan perbuatan pembunuhan seperti yang dituduhakn kepadanya pada tahun 2016 silam hingga kini.

Baca juga: LPSK sebut Saka Tatal Masih Simpan Trauma Tahun 2016, Masih di Bawah Umur sudah Dipenjara 4 tahun

Dan karena itulah Saka kemudian mengajukan PK .

Di balik usahanya yang garang dan gigih berjuang untuk memulihkan nama baik , ternyata Saka tatal sosok yang tidak pendendam.

Siapa sangka , Saka Tatal yang mengaku bahwa ia alami penyiksaan tahun 2016 silam saat ditangkap , ternyata sama sekali tidak pernah melontarkan kata kasar atau umpatan pada sosok yang menyiksanya .

" Saka tatal tak pernah mengumpat orang yang pernah menyakitinya . Saka hanya diam saja " ungkap Titin saat wawancara dengan Dedei Mulyadi .

Dan ternyata faktanya , memang Saka Tatal sudah memaafkan orang yang terlibat menyiksan atau menyakitinya .

" Apakah Saka mau memaafkan" tanya Dedi.

Saka Tatal mengangguk tanda ia memaafkannya .

Baca juga: Foto Kondisi Jenazah Vina Cirebon Jadi Sorotan di Novum Sidang Saka Tatal, Tepis Isu Muka Hancur

 

Pegi Perong yang Beda Kejahatan

Carut Marutnya dakwaan terhadap terpidana kasus Vina membuat peradilan bagi terpidana betul-betul jadi sorotan .

Kuasa hukum Saka Tatal , Titin mengungkapkan , bahawa dalam dakwaan Saka tatal tahun 2016 nama Pegi Prong disebut memperkosa Vina .

namun , dalam dakwaan Sudirman CS ternyata nama Pegi Perong disebutkan hanya meraba-raba saja .

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved