Ronald Tannur Bebas
Anggota DPR RI Ini Murka pada 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kini Jadi Bekingan Dini Sera
Anggota DPR RI ini mengungkapkan jika putusan hakim pada Ronald Tannur terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti sangat tidak profesional
Namun, hakim menganggap seluruh dakwaan jaksa gugur lantaran selama persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata majelis hakim, Erintuah Damanik pada Rabu (24/7/2024).
Dalam vonisnya, hakim menganggap Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis.
Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.
Selain itu, hakim juga menganggap tewasnya Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.
Kronologi Penganiayaan Berujung Tewas
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial DSA diberitakan meninggal usai dianiayaoleh anak anggota DRR RI.
Kronologi wanita yang merupakan TikTokers cantik bernama Dini Sera Afrianti (DSA) di tempat karaoke di Surabaya terbilang cukup sadis.
DSA berusia 29 tahun diduga dianiaya anak anggota DPR RI berinsial R (31). Ia dianiaya hingga berujung pada kematian.
Pengacara DSA, Dimas Yemahura mengungkapkan korban diajak oleh R untuk karaoke di Blackhole KTV.
Namun sekitar pukul 00.00 WIB tengah malam, R melakukan penganiayaan sadis terhadap Dini.
Wanita itu ditendang dan dipukuli oleh R di ruang karaoke.
Aksi R ternyata disaksikan oleh teman-teman Dini dan R yang juga ikut karaoke.
Namun, mereka diduga tidak berusaha menolong korban.
"Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.