Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BPKAD Inhil Upayakakan Pencairan ADD Tahap 1 Reguler Awal Agustus

ADD Reguler tahap 1 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil) tidak kunjung cair.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
ilustrasi. Dana Desa 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Badan Pengelolaan Dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil terus mengupayakan pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1 reguler Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2024.

Anggaran yang peruntukkan bagi operasional desa tersebut memang sangat ditunggu oleh 197 desa se kabupaten Inhil segera turun dan bisa dipergunakan.

Kepala BPKAD Inhil Nurahman berjanji akan mendorong transfer dana tersebut semaksimal mungkin ke kas daerah agar bisa segera di salurkan kepada pihak desa.

“Pusat juga belum transfer. Insya Allah semaksimal mungkin saya usahakan Awal bulan Agustus. Saya telpon Sekda minta tolong hubungi Provinsi juga,” ujar Nurahman kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (30/7).

Menurut Nurahman, pihaknya saat ini masih menunggu transfer TW 2 Provinsi yang sampai saat ini belum di salurkan sehingga membuat pencairan ADD tahap 1 reguler terkendala.

“Saya sudah menanyakan belum ada jawaban. Dan saya tau Desa juga jadi Prioritas saya. Tapi ADD penghasilan tetap atau Siltapnya sudah dibayar sampai bulan Mei,” ucap Nurahman.

Terpisah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil Dwi Budianto menjamin tidak akan ada keterlambatan jika nantinya dana tersebut sudah berada di kas daerah.

“Syarat administrasi pengajuan lengkap, satu desa tidak sampai lima menit saya pastikan. Informasinya transfer pusat belum masuk, kalau masuk ADD reguler prioritas pertama,” ujar Budi sapaan akrabnya.

Menurutnya, DPMD belum memberikan info terkait pencairan ADD karena memang anggaran di kas daerah tidak ada, sehingga dinas tidak ingin mengambil resiko mengingat pihak desa juga membutuhkan waktu dan biaya dalam mengurus pengajuan pencairan ini.

“Kalau uang daerah itu oke kita infokan ke desa. Masalahnya kalau orang desa seluruhnya mengajukan duit tak ada, kasihan orang desa per tiga hari balek habis perjalanan dinasnya (SPPD). Kalau uang itu ada di brankasnya DPMD, jangan kan jam dinas, tengah malam pun di bayarkan,” tegasnya mengakhiri.

Untuk diketahui, ADD Reguler tahap 1 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil) tidak kunjung cair.

Waktu pencairan dana yang digunakan untuk kebutuhan operasional desa tersebut sudah teramat sangat molor dari biasanya, sehingga menimbulkan keresahan para kepala desa dan perangkatnya.

Sejatinya ADD ini sudah bisa cair pada bulan 4 atau 5 dan bisa digunakan untuk menunjang aktivitas dan pembangunan desa, namun hingga memasuki bulan 7 atau juni ADD tidak kunjung cair.

Hal ini menimbulkan pertanyaan karena alokasi dana dari pusat dan provinsi untuk desa tidak ada kendala dalam pencairan jika sudah memenuhi persyaratan.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Pekanbaru, total sebanyak Rp. 26.237.754.200 ADD tahap 1 yang belum tersalurkan ke 197 desa di Kabupaten Inhil  yang juga meliputi Penghasilan Tetap (Siltap).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved