Kerangka Ibu dan Anak di Bandung

PENGAKUAN Suami Korban yang Temukan Kerangka Istri dan Anak di Dalam Rumah di Bandung

Suami korban yang ditemukan jadi kerangka di dalam rumah di Bandung berikan pengakuan . Dan ia sempat lakukan hal ini

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Suasana di rumah lokasi penemuan kerangka ibu dan anak di Perumahan Tani Mulya, RT 11/15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, Senin (29/7/2024). 

"Tapi katanya pas menghubungi nomor yang dicantumkan tidak aktif, kami juga tidak tahu kan. Jadi semuanya sudah tahu rumah tahu kosong," ucap Ai.

Baca juga: MEYAKINKAN, Polisi Dapatkan Barang Bukti dari Rumah Lokasi Temuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung

Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan mengatakan, penemuan kerangka ibu dan anak tersebut bermula saat suami Indah berkunjung ke rumah tersebut karena selama ini mereka sudah pisah tempat sejak tahun 2018.

"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergombok. Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (29/7/2024) sore.

Setelah pintu terbuka dan dilakukan pengecekan di dalam rumah, kata Kusmawan, akhirnya dua kerangka mayat ibu dan anak tersebut ditemukan di tempat tidur.

"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur. Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak, posisinya di dua kasur yang berbeda," kata Kusmawan.

Ia mengatakan, rumah tersebut milik ibu dan anak itu, selama ini mereka mengunci diri atau dikunci dari dalam karena saat suaminya akan masuk, pintunya harus dijebol.

"Jadi, selama ini ibu dan anak itu tidak berkomunikasi dengan warga setempat, termasuk dengan suaminya," ucapnya.

Kusmawan menduga ibu dan anak tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 6 tahun yang lalu, sedangkan untuk penyebab kematian hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.

"Jenazah sementara ini kita kembalikan dulu kepada keluarga, apakah mau dilakukan indentifikasi lanjutan atau tidak, jadi kita akan meminta keterangan terlebih dahulu," ujar Kusmawan.

Jika pihak keluarga tidak ingin dilakukan indentifikasi lanjutan, kata dia, maka harus mereka harus membuat surat pernyataan terkait penolakan visum atau autopsi.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved