Kasus Vina Cirebon

Terbongkar Peran Iptu Rudiana Selama 15 Menit di Tahun 2016 Saat Vina Cirebon dan Eky Tewas

Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi mengaku telah bertemu Iptu Rudiana dan mengkonfirmasi langsung terkait kasus Vina Cirebon

Editor: Muhammad Ridho
Youtube Official iNews
Terbongkar Peran Iptu Rudiana Selama 15 Menit di Tahun 2016 Saat Vina Cirebon dan Eky Tewas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi mengaku telah bertemu Iptu Rudiana dan mengkonfirmasi langsung terkait kasus Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016.

 Dari pengakuan Iptu Rudiana inilah kemudian Aryanto menjelaskan bagaimana peran Iptu Rudiana kala itu.

Ia menyebutkan peran Iptu Rudiana hanya sebatas hanya mengali informasi dari para terduga selama 15 menit kemudian dibawa ke Polresta Cirebon dan dibuat LP.

Setelah itu, kata Aryanto, sudah lepas tangan tak ikut campur lagi soal penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

"Cuma itu peran dari Rudiana," ungkapnya.

Aryanto yakin bahwa Iptu Rudiana tidak melakukan rekayasa kasus Vina Cirebon di tahun 2016 seperti yang dituduhkan.

Dia yakin setelah dia mencoba mengkonfirmasi sendiri ke Iptu Rudiana secara langsung.

Namun memang, kata dia, dalam kasus ini memang ada beberapa yang menimbulkan beda pendapat.

"Tapi kalau perbedaan pendapat diasumsikan ini adalah rekayasa, saya kurang sependapat," kata Aryanto Sutadi dikutip dari TV One, Senin (29/7/2024).

Namun untuk membuktikan perbedaan pendapat ini, kata dia, bisa dilakukan dengan sidang peninjauan kembali atau PK.

Pada malam kejadian Vina dan Eky 2016 silam, kedua korban sempat dilaporkan sebagai korban kecelakaan.

Namun dakwaan kemudian berubah menjadi pembunuhan berencana.

Aryanto ogah menjawab lebih dalam soal perubahan dakwaan ini.

"Tanya sama pak jaksanya, jangan tanya saya, saya kan gak ngerti," kata Aryanto Sutadi.

Namun Aryanto tetap berubaya menjawab soal perubahan dakwaan di kasus Vina Cirebon tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved