Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tunggu Surat dari KPU, Sekretariat DPRD Pelalawan Persiapkan Pelantikan Anggota Dewan 2024-2029

DPRD Kabupaten Pelalawan Riau mulai mempersiapkan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. 

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
istimewa
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Masri S.Pd M.Si. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau mulai mempersiapkan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. 

Berdasarkan aturan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode 2019-2024 jatuh pada tanggal 27 Agustus.

Rencananya pelantikan anggota dewan baru pada hari yang sama saat jabatan anggota dewan lama berakhir.

Sebanyak 40 anggota dewan terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu akan dikukuhkan sebagai wakil rakyat.

Mengantikan 35 anggota dewan lama yang telah menjabat selama lima tahun.

Baca juga: Kabut Asap Karhutla Muncul, Disdikbud Pelalawan Riau Belum Liburkan Sekolah

"Kami sekarang mempersiapkan dari segi administrasi, karena banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pelantikan anggota dewan baru," tutur Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (30/7/2024).

Sekretariat DPRD masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan terkait nama-nama Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang diusulkan untuk dilantik.

Termasuk berkas penting lainnya yang berkaitan dengan pelantikan anggota dewan hasil Pemilu 2024.

Satu diantaranya yakni tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Sekretariat DPRD menyurati Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di parlemen dari hasil Pemilu 14 Februari lalu.

Parpol pemenang Pemilu harus mengusulkan pimpinan DPRD sementara untuk memimpin sidang paripurna dan kegiatan dewan sebelum pimpinan definitif ditetapkan dan dilantik. 

"Setelah semua dokumen selesai, barulah diusulkan ke bupati untuk dilanjutkan ke Gubernur Riau, pengusulan SK pelantikan," tambah Masri. 

Ia menyampaikan, masih ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelantikan para wakil rakyat.

Periode ini anggota dewan berjumlah 40 orang, bertambah 5 kursi dari periode sebelumnya yang mencapai 35 orang.

( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved