Kerangka Ibu dan Anak di Bandung

9 Tahun Ditinggalkan , Mudjoyo Tjandra Dapati Istri dan Anak Gadisnya Sudah jadi Kerangka

Akhirnya sosok pria yang namanya disebut di coretan dinding temuan kerangka ibu dan anak di Bandung, diperiksa . Ia berikan pengakuan panjang ke polis

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Tim Inafis Polres Cimahi saat olah TKP di lokasi penemuan kerangka ibu dan anak. Ilustrasi - Sosok Suami Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Pergi dari Rumah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya sosok Mudjoyo Tjandra (64) diperiksa polisi terkait dengan temuan kerangka ibu dan anak di Tanimulya untuk warga RT 10 , Bandung .

Sosok pria ini adalah orang yang dekat dengan kedua korban yang kerangkanya ditemukan terpisah .

Dua korban yang telah menjadi kerangka tersebut adalah Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel (24).

Keberadaan keduanya baru diketahui setelah enam tahun lamanya meninggal dunia .

Baca juga: Inilah Sosok Mudjoyo Tjandra, Suami yang Tinggalkan Istri dan Anak Hingga Jadi Kerangka

Makanya saat ditemukan keduanya hanya menyisakan kerangka saja .

Keduanya ditemukan terpisah di tempat tidur yang berbeda .

Nah , temuan kerangka keduanya membuat warga sekitar begitu heboh dan syok .

Ternyata orang yang pertamakali hendak membuka rumah tersebut adalah Mudjoyo Tjandra.

Ia yang meminta tolong warga untuk membantu membuka pintu yang terkunci dari dalam .

Nah , ada yang membuat polisi harus memeriksa intensif Mudjoyo Tjandra . Yakni adanya tulisan yang tertera di dinding rumah .

Tak sedikit publik menyoroti sosok suami korban karena Iguh dan Elia sempat meninggalkan jejak coretan dinding.

Dalam coretan dinding tersebut, nama suami disebut-sebut Iguh dan putrinya Elia.

Dalam corena dinding itu, Iguh menyinggung curhatan pilu ditinggalkan pergi oleh suami.

Karena hal itu, curhatan korban membuat sang suami ikut terseret.

Baca juga: Curhatan Sendu Elia Imanuel Putra di FB sebelum Tewas Tinggal Kerangka dengan Ibu

Kini, kepolisian pun turut memeriksanya sebagai saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved