Kerangka Ibu dan Anak di Bandung

9 Tahun Ditinggalkan , Mudjoyo Tjandra Dapati Istri dan Anak Gadisnya Sudah jadi Kerangka

Akhirnya sosok pria yang namanya disebut di coretan dinding temuan kerangka ibu dan anak di Bandung, diperiksa . Ia berikan pengakuan panjang ke polis

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Tim Inafis Polres Cimahi saat olah TKP di lokasi penemuan kerangka ibu dan anak. Ilustrasi - Sosok Suami Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Pergi dari Rumah 

Selama menjalani pemeriksaan, Mudjoyo tinggal di rumah keluarganya ada di sekitar Bandung Barat.

"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ucapnya.

Sosoknya Disebut Dalam Curhatan Kedua Korban

Iguh dan Elia atau ibu dan anak korban mati tinggal kerangka di Bandung Barat itu meninggalkan jejak sebelum meninggal dunia.

Jejak yang dimaksud adalah berupa coretan dinding berisi curhatan kedua korban.

Kini coretan dinding tersebut di rumah TKP itu pun dijadikan barang bukti.

Coretan berisi curhatan itu dibuat kedua korban di dua lokasi berbeda.

Ada tulisan yang dibuat di bagian dinding di ruang tamu dan sebagian ada yang di kamar tempat ibu dan anak tersebut meninggal dunia.

Dalam curhatan tersebut, Iguh Indah Hayati (55) menyebut nama suaminya Mudjoyo Tjandra, permasalahan rumah tangga hingga wasiat dan permintaan terakhirnya kepada warga.

Dalam tulisan itu Iguh Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.

Ia memilih mewakafkan rumahnya utnuk warga Tanimulya untuk warga RT 10.

Bahkan Iguh juga mengungkap permintaan terakhirnya kepada Pak RT meminta tolong agar menagih rumah tersebut jika tidak diserahkan oleh Mudjoyo Tjandra.

Baca juga: Pesan Iguh sebelum Ditemukan jadi Kerangka , Rumah Diwakafkan ke Warga untuk Dibangun Masjid

“Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya,” tulisnya.

Iguh menyinggung agar warga menerima rumahnya dari suaminya Mudjoyo Tjandra.

Jika Mudjoyo Tjandra merebut hak atas rumahnya itu, ia menyebut suaminya berbuat jahat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved