Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Meita Irianty, Pemilik Daycare Ternyata Punya Omzet Ratusan Juta, Tapi Gaji Guru Rp 250 Ribu

Meita Irianty, ternyata pemilik daycare (tempat penitipan anak) ini punya omzet bisnis ratusan juta rupiah. tapi gaji guru hanya sebesar Rp 250 ribu

Editor: Muhammad Ridho
Tribunjakarta
Meita Irianty, influenser parenting ditangkap karena menganiaya balita. 

Arya mengatakan jika penetapan tersangka Meita Irianty, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/7/2024).

"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," ungkapnya.

Arya juga mengatakan jika Meita Irianty mengaku bahwa rekaman cctv yang tersebar itu merupakan dirinya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," jelasnya.

Meita ditangkap Polres Metro Depok di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok," ujar Arya.

Dalam penangkapan Meita Irianty, polisi telah memeriksa setidaknya empat orang saksi dan mengantongi tiga video rekaman CCTV atas aksi penganiayaan.

Kronologi Kejadian

Kronologi lengkap Meita Irianty diduga aniaya anak berinisial MK (2), korban sempat ditendang hingga ditusuk di punggung.

Jagat maya dihebohkan dengan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemilik daycare, Meita Irianty.

Sosok Meita Irianty sebetulnya cukup dikenal di kalangan masyarakat apalagi media sosial.Pasalnya, dirinya merupakan influencer parenting dengan ratusan ribu followers hingga gemar suarakan kasus kekerasan pada anak.

Akan tetapi, dirinya sendirilah yang melakukan tindak kekerasan tersebut kepada salah satu murid di tempat penitipan anak alias daycare miliknya.

Rizki Dwi Utari (28) selaku orang tua korban MK (2), mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan buah hatinya terjadi di daycare pelaku pada Senin (10/6/2024) lalu.

Saat itu merupakan pekan-pekan awal MK memasuki daycare milik MI, di mana seharusnya korban masih dalam tahap adaptasi.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/24).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved