Karhutla di Pelalawan
Polres Pelalawan Riau Selidiki Karhutla yang terjadi di HGU PT PHI di Desa Pangkalan Gondai
Karhutla di Pelalawan yang menghanguskan 100 hektar lebih lahan gambut itu sebagian masuk ke dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT PHI.
Di sisi lain tim gabungan masih sibuk memadamkan api dan asap yang masih terpantau di lokasi.
"Lokasi yang terbakar sama dengan kejadian Karhutla pada tahun 2015 lalu (waktu masih bernama PT LIH)," kata Yusman.
Yusman mengamini Polres Pelalawan sedang menyelidiki kasus Karhutla yang melanda HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Bahkan ia mengaku sedang berada di Polres Pelalawan saat dihubungi melalui ponselnya.
Ia mengklaim jika api yang membakar lahan perusahaan yang berasal dari luar HGU. Pertama kali Karhutla muncul di lahan milik warga yang bertetangga dengan PT PHI.
Namun seiring dengan waktu, api semakin membesar dan menyebar hingga melompat ke areal HGU perusahaan.
Perusahaan langsung menurunkan puluhan personil Damkar perusahaan berikut dengan 15 mesin mini strike dan 2 alat berat jenis ekskavator.
Dengan tujuan api tidak menjalar dan bisa segera dipadamkan, tetapi sampai hari keempat api belum hilang dan masih mengeluarkan asap tebal. Tapi pada hari kelima, api berhasil padam dan asap menghilang berkat bantuan hujan lebat.
( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)
Karhutla Muncul di Desa Kesuma Pelalawan, Tim dari Polsek Hingga MPA Diterjunkan Padamkan Api |
![]() |
---|
Pelalawan Dibayang-bayangi Karhutla Muncul Mendadak, BPBD Ingatkan Soal Sampah dan Puntung Rokok |
![]() |
---|
Karhutla di TNTN Pelalawan Padam Total, BPBD Sebut Hotspot dan Firespot Nihil |
![]() |
---|
Setengah Hektare Lahan Terbakar, Tim Gabungan Lanjutkan Pendinginan Karhutla di TNTN Pelalawan |
![]() |
---|
Stok Air Minim dan Lokasi Jauh Jadi Kendala, Karhutla di areal TNTN Pelalawan Diklaim Telah Padam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.