Kasus Vina Cirebon

Hasil Visum Vina Cirebon dan Eki Cirebon Diungkap Ahli Kodekteran Forensik, Jawab Soal Pemerkosaan

Ahli Kedokteran Forensik mengungkapkan hasil visum dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang tidak mencantumkan adanya peristiwa pemerkosaan.

Editor: Muhammad Ridho
tangkap layar
Hasil Visum Vina Cirebon dan Eki Cirebon Diungkap Ahli Kodekteran Forensik, Jawab Soal Pemerkosaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil visum dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon diungkap Budi Suhendar, Ahli Kedokteran Forensik.

Dalam hasil visum tersebut, tidak mencantumkan adanya peristiwa pemerkosaan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi selepas menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.

"Baik, perkosaan atau pemerkosaan itu adalah istilah hukum."

"Jadi, kalau kami dari sisi kedokteran forensik tidak pernah mencantumkan itu sebagai hasil visum."

"Tentunya yang kami sampaikan adalah ada temuan katanya ada unsur laki-laki kepada seorang perempuan atau hal yang lain tanda-tanda perlukaan yang bisa mengindikasikan adanya kekerasan pada perempuan tersebut dan bisa jadi adanya persetubuhan kalau ada unsur laki-laki berupa sperma di dalam vagina itu hanya menunjukkan bahwa itulah terjadinya persetubuhan."

"Apakah itu perkosaan atau bukan, itu perlu dibuktikan dengan alat bukti lain," ujar Budi, Rabu (31/7/2024) kemarin.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam kasus Saka Tatal ini, ia hanya membaca hasil visum dan tidak mengetahui alat bukti lainnya.

 "Kalau dalam kasus ini ada bukti-bukti lain, saya hanya membaca hasil visumnya."

"Jadi saya tidak tahu alat bukti lainnya."

"Tapi semestinya kalau ada tuduhan atau sangkaan pemerkosaan mestinya ada alat bukti lain yang bisa membuktikan bahwa pemerkosaan itu terjadi," ucapnya.

Budi menjelaskan, bahwa penyebab utama kematian Vina dan Eki adalah adanya kekerasan tumpul, terutama di daerah kepala.

"Kalau dari luka-luka yang ada di tubuh Vina dan Eki sendiri, seperti yang sudah saya sampaikan di depan majelis hakim bahwa kaitannya dengan pemeriksaan pada dua korban ini, utamanya sebab kematian adalah adanya kekerasan tumpul khususnya di daerah kepala."

"Tadi juga telah disampaikan yang perlu didalami adalah kekerasan tumpul itu dalam suatu peristiwa apa," jelas dia.

Budi menegaskan, bahwa pembuktian secara ilmiah sangat penting untuk memastikan bahwa suatu peristiwa memang terjadi dan memiliki hubungan dengan korban secara meyakinkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved