Kasus Vina Cirebon
Hasil Visum Vina Cirebon dan Eki Cirebon Diungkap Ahli Kodekteran Forensik, Jawab Soal Pemerkosaan
Ahli Kedokteran Forensik mengungkapkan hasil visum dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang tidak mencantumkan adanya peristiwa pemerkosaan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil visum dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon diungkap Budi Suhendar, Ahli Kedokteran Forensik.
Dalam hasil visum tersebut, tidak mencantumkan adanya peristiwa pemerkosaan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi selepas menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
"Baik, perkosaan atau pemerkosaan itu adalah istilah hukum."
"Jadi, kalau kami dari sisi kedokteran forensik tidak pernah mencantumkan itu sebagai hasil visum."
"Tentunya yang kami sampaikan adalah ada temuan katanya ada unsur laki-laki kepada seorang perempuan atau hal yang lain tanda-tanda perlukaan yang bisa mengindikasikan adanya kekerasan pada perempuan tersebut dan bisa jadi adanya persetubuhan kalau ada unsur laki-laki berupa sperma di dalam vagina itu hanya menunjukkan bahwa itulah terjadinya persetubuhan."
"Apakah itu perkosaan atau bukan, itu perlu dibuktikan dengan alat bukti lain," ujar Budi, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam kasus Saka Tatal ini, ia hanya membaca hasil visum dan tidak mengetahui alat bukti lainnya.
"Kalau dalam kasus ini ada bukti-bukti lain, saya hanya membaca hasil visumnya."
"Jadi saya tidak tahu alat bukti lainnya."
"Tapi semestinya kalau ada tuduhan atau sangkaan pemerkosaan mestinya ada alat bukti lain yang bisa membuktikan bahwa pemerkosaan itu terjadi," ucapnya.
Budi menjelaskan, bahwa penyebab utama kematian Vina dan Eki adalah adanya kekerasan tumpul, terutama di daerah kepala.
"Kalau dari luka-luka yang ada di tubuh Vina dan Eki sendiri, seperti yang sudah saya sampaikan di depan majelis hakim bahwa kaitannya dengan pemeriksaan pada dua korban ini, utamanya sebab kematian adalah adanya kekerasan tumpul khususnya di daerah kepala."
"Tadi juga telah disampaikan yang perlu didalami adalah kekerasan tumpul itu dalam suatu peristiwa apa," jelas dia.
Budi menegaskan, bahwa pembuktian secara ilmiah sangat penting untuk memastikan bahwa suatu peristiwa memang terjadi dan memiliki hubungan dengan korban secara meyakinkan.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.