Ronald Tannur Bebas
Pengacara Dini Sera Bongkar Keanehan Erintuah Damanik saat Sidang: Hakim Sering Memutus atau Menyela
Dari rekontruksi yang diikuti ia berkeyakinan sebenarnya terdakwa sama sekali tidak ada niatan untuk mengantar Dini Sera Afrianti.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hingga kini, penyelidikan atas vonis Ronald Tannur Bebas menjadi sorotan publik
Keputusan hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya itu dinilai janggal.
Bahkan, kemudian terungkap keanehan para hakim sudah dirasakan oleh kuasa hukum korban, M. Nairul Amani SH.
M. Nairul Amani SH membeberkan bagaimana proses sidan tersebut saat hadir dalam TalksShow Tribun Series di channel youtube Harian Surya pada Jumat (2/8/2024).
Diungkapkan Nairul, selama sidang, ia merasa majelis hakim menunjukkan sikap yang sangat tendesius pada pihak korban. Menurutnya, hakim sering kali menyela saat saksi memberikan keterangan.
Pengacara berkacamata itu menjelaskan keanehan tidak hanya dalam hal memperlakukan saksi.
Seorang ahli yang notabenenya bukan saksi, namun dihadirkan di persidangan untuk diminta menjelaskan temuan - temuan berdasarkan keahlian, malah ditanya soal kronologi.
"Contohnya, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari ahli forensik. Pada saat itu, ahli menerangkan hasil visum et repertum, tetapi hakim sering memutus atau menyela saat ahli memberikan keterangan," ucapnya ketika ditanya momen sidang yang paling diingat.
"Pertanyaannya kira-kira begini: bagaimana ahli tahu bahwa yang membunuh korban adalah terdakwa (Gregorius Ronald Tannur)? Hal ini membuat kami bertanya-tanya mengapa hakim berpikir demikian, padahal ahli hanya memberikan penjelasan berdasarkan temuan-temuan sesuai keahliannya (ilmu forensik). Kan lucu sekali," ucapnya.
Pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tabur Pari itu merinci hal yang membuatnya sangat-sangat tidak habis pikir.
Ketika itu, majelis hakim menjelaskan sebenarnya Gregorius Ronald Tannur menolong karena mengantarkan korban ke rumah sakit saat dalam kondisi kritis.
Dari rekontruksi yang diikuti ia berkeyakinan sebenarnya terdakwa sama sekali tidak ada niatan untuk mengantar Dini Sera Afrianti.
Berdasarkan gelar perkara Dini Sera Afrianti dan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan sepasang kekasih itu ribut sejak keluar dari room karaoke Blackhole KTV.
Di lift menuju basement, terdakwa mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan botol tequila. Kekerasan berlanjut hingga basement.
Di basement, Dini Sera Afrianti dalam keadaan lemas dan terpengaruh alkohol duduk di luar sisi kiri mobil Gregorius Ronald Tannur.
Erintuah Damanik
Pengadilan Negeri Surabaya
Tribunpekanbaru.com
Ronald Tannur Bebas
Dini Sera Afrianti
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.