Ronald Tannur Bebas
Pengacara Dini Sera Bongkar Keanehan Erintuah Damanik saat Sidang: Hakim Sering Memutus atau Menyela
Dari rekontruksi yang diikuti ia berkeyakinan sebenarnya terdakwa sama sekali tidak ada niatan untuk mengantar Dini Sera Afrianti.
Disebutkan PT Indho Bali Jaya memiliki utang sebesar 7 juta USD atau setara dengan Rp113 miliar. Fannie kecewa dengan PKPU tersebut, sehingga dia melaporkan hakim pemutus ke KY.
"Perkara kami ini bukan perkara sederhana. Namun, eksepsi kami tidak dipertimbangkan dengan baik. Setiap kali kami memberikan saksi, keterangannya selalu dipotong. Begitu pula dengan kuasa hukum saya yang juga mengalami hal serupa," keluhnya.
Nomor laporan: 0260/IP/LM.01/VII/2024. Fannie menyebutkan bahwa KY akan melakukan klarifikasi terhadap hakim. Setidaknya ada dua hakim lain Sutrisno dan Djuanto turut menjadi terlapor.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Alex Adam, saat dikonfirmasi menanyakan mengenai perkembangan laporan.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat masuk dari KY terkait masalah tersebut.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Erintuah Damanik
Pengadilan Negeri Surabaya
Tribunpekanbaru.com
Ronald Tannur Bebas
Dini Sera Afrianti
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.