Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
'Ayolah Sedikit Aja', Pengakuan Marisa Putri Diajak Teman Pakai Narkoba dan Tabrak IRT di Pekanbaru
Begini pengakuan Marisa Putri, mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru hingga terjerumus narkotika. Mengaku diajak oleh temennya dari Jakarta
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).
Berdasarkan hasil tes urine terhadap Marisa, terindikasi yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.
Dimana kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Orangtua MP Baru Tahu Siang Hari Anaknya Pulang Dugem Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru
Orangtua Marisa Putri (21) mahasiswi yang menabrak pengendara motor di Pekanbaru disebut baru mengetahui kecelakaan yang disebabkan sang anak pada Sabtu (3/8/2024) siang.
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, keluarga MP sudah datang ke rumah korban Renti Marningsih pada Sabtu malam.
Orangtua pelaku dan perwakilannya ditemani oleh Ketua RT setempat.
Dari keterangan warga, ibu pelaku disebut baru mendapatkan kabar tentang anaknya sekitar pukul 14.00 WIB.
Marisa Putri
mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru
Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
ViralLokal
mahasiswi tabrak pengendara motor
Momen Detik-detik Mendebarkan bagi Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Minta Maaf ke Suami Korban |
![]() |
---|
Sidang Marisa Putri Akan Masuk Agenda Pembuktian, JPU Bakal Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Marisa Putri Ditargetkan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pekan Depan |
![]() |
---|
Ditahan Jaksa, Marisa Putri Minta Maaf Atas Kelalaian Saya Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu |
![]() |
---|
Marisa Putri Minum Miras dan Konsumsi Narkoba Sebelum Kecelakaan, Ngaku Banyak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.