Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Mahasiswi Tabrak IRT di Pekanbaru, Pesta Narkoba Bareng-bareng, Giliran Ditangkap Malah Berkelit

Giliran paste narkoba bareng-bareng . Eh , udah ditangkap polisi malah tak ada yang mau mengaku . Padahal temannya udah di penjara

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
instagram manangsoebeti_official
Teman Marisa Putri Bikin Penyidik Jengkel Saat Jawab Pertanyaan 

Hasil tes urine keduanya negatif. Kendati begitu, proses pemeriksaan masih terus berjalan.

Pada Senin malam tadi, giliran teman perempuan Marisa berinisial SW (21) yang diamankan.

SW diamankan saat sedang menunggu travel. Ia berencana hendak kabur ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan hasil tes urine dipaparkan, ternyata SW juga negatif.

"Mungkin karena sudah 3 hari. Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi. Dia dapat barang dari AEP. Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).

Lanjut dia, sejauh ini, ketiganya berkelit dan saling lempar jawaban saat ditanyai polisi.

"AEP dan RS, mengaku tidak mengonsumsi narkoba pada saat di room KTV itu. Mereka juga tidak melihat yang lain mengonsumsi narkoba," terang Kombes Manang.

Baca juga: Detik-detik Teman Dugem Marisa Putri Diciduk Saat Tunggu Travel, Mau Kabur ke Padang Sidempuan

"AEP juga tidak mengaku memberi narkoba kepada SW. Sementara SW, mengaku mengonsumsi ekstasi setengah butir yang diberikan AEP. Keterangan belum sinkron, saling lempar. Jadi mereka nanti akan kita periksa dengan skema konfrontir," tambah Kombes Manang.

Sementara untuk Marisa Putri, kata Kombes Manang, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.

Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved