Pencabulan Anak di Siak

Nasib Pilu Remaja di Siak, Dicabuli Ayah Sejak Usia 12 Tahun, Abang Ikut Merudapaksa Saat SMA

Kedua pelaku ditetapkan jadi tersangka dan ditahan setelah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Freepik
Gadis Dibawah Umur di Siak Dirudapaksa Ayah dan Abang Kandung, Terbongkar Gara-gara Curhatan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Seorang gadis di bawah umur dirudapaksa ayah dan abang kandungnya membuat warga kecamatan Mempura, kabupaten Siak, Riau geger.

Kedua pelaku ditetapkan jadi tersangka dan ditahan setelah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Siak.

“Benar, telah terjadi kasus tersebut yang saat ini sedang diproses di Mapolres Siak,” ujar PS Humas Polres Siak, Aipda Dedek Prayoga, Selasa (6/8/2024).

Ia mengatakan, Polres Siak sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Kedua tersangka yaitu ayah dan abang korban dan keduanya sudah ditahan di Mapolres Siak sejak Jumat (2/8/2024) malam.

“Keduanya mengakui perbuatannya dan proses hukum sedang berjalan,” katanya.

Aipda Dedek juga mengingatkan agar identitas korban dapat dilindungi.  Sebab korban masih anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, tersangka sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sejak korban berusia 12 tahun.

Setamat SMP korban melanjutkan pendidikan tingkat SMA di kota lain. Pada saat libur korban pulang ke Siak.

Baca juga: Gadis Dibawah Umur di Siak Dirudapaksa Ayah dan Abang Kandung, Terbongkar Gara-gara Curhatan

Sesampainya di kampung halaman, abang korban yang pernah mengetahui perbuatan ayahnya terhadap korban juga ingin melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

Niat jahat seperti itu dilancarkan abang korban ketika ibu korban tidak di rumah.

Pada libur sekolah terakhir, korban enggan pulang kampung.

Temannya heran dan mulai bertanya kenapa korban tidak mau pulang.

Akhirnya korban menceritakan perlakuan sang ayah dan abangnya kepadanya.

Temannya kaget seakan-akan tidak percaya. Tetapi begitulah pilpahit yang harus korban telan jika pulang kampung.

Teman korban yang  tidak mau membiarkan masalah ini dibiarkan begitu saja menceritakan curhatan temannya itu ke orang tuanya.

Orang tua temannya menceritakan kasus ini kepada ibu korban.

Ibu korban sangat kaget, perasaannya ibarat tersambar petir di siang bolong. Ibu korban datang ke kota yang kini ditinggali anaknya.

Sesampai di tempat tinggal korban, ibu korban memeluk korban.

Mereka berdua bercucuran air mata. Setelah mendapatkan pengakuan polos sang anak, korban kembali ke Siak.

Setelah sampai ke Siak, korban pun mendatangi kantor Polres Siak membuat laporan. Berdasarkan laporan itu, Polres Siak melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.

( Tribunpekanbaru.com/ Mayonal putra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved