Pencabulan Anak di Siak

Ini Motif Ayah di Dayun Siak Tega Setubuhi Putrinya yang Masih 7 Tahun

Penyidik Polres Siak mengorek motif seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berumur 7 tahun di Dayun, Kabupaten Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi. Seorang ayah di Dayun Siak, Riau tega mencabuli anak kandungnya yang masih 7 tahun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Penyidik Polres Siak mengorek motif seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berumur 7 tahun di Dayun, Kabupaten Siak.

Sebab, perilaku tersangka tidak sekadar melanggar hukum negara, namun juga melanggar norma agama, adat, sosial dan merendahkan moralitas. 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui PS Kanit IV Satreksrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengungkapkan, pelaku ternyata merasa dicueki sang istri. Sementara itu ia juga melihat paras anaknya yang cantik, meskipun masih berumur 7 tahun. 

“Motifnya karena istrinya tidak mau melayaninya kemudian melihat anaknya yang cantik,” ujar Aipda Leonar Pakpahan, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Dilaporkan Istri, Pria di Dayun Siak yang Cabuli Anaknya Ditangkap, Awalnya Tidak Mengaku

Pikiran buruk pelaku terhadap anaknya mulai muncul pada Agustus 2024 kemarin. Ia mencuri kesempatan saat-saat istrinya tidak di rumah. 

“Misalnya saat istrinya ke pasar ia datang ke anaknya dan membujuk rayu,” ujarnya. 

Namanya anak baru berusia 7 tahun, belum mengerti perbuatan itu dilarang dan akan merusaknya. Namun sang ayah tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya. 

“Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka berulang-ulang kali selama bulan Agustus, hasil visum juga menunjukkan bukti,” kata Aipda Leonar. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Siak. Perlakuan tersangka terhadap anaknya tersebut terkuak gara-gara perilaku aneh si korban. 

Baca juga: Ayah di Dayun Siak Riau Cabuli Anak Kandung Usia 7 Tahun, Terkuak Gara-gara Ibu Lihat Hal Aneh Ini

“Ibunya melihat korban melakukan perilaku aneh menggunakan boneka, lalu ibunya mengorek apa yang telah terjadi pada anaknya, dan korban mengatakan ayah yang mengajari,” ujar Aipda Leonar. 

Atas pengakuan anaknya, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Siak. Sementara pelaku tidak tahu kalau ia telah dilaporkan. Jumat kemarin, pelaku pun ditangkap. Pelaku mengakui semua perbuatannya ke penyidik.

( tribunpekanbaru.com /mayonal putra)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved