Siswa SMP Tewas di Padang
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan
Keluarga Afif Maulana harus bersabar. Butuh waktu 4 sampai 5 pekan pemeriksaan 19 sampel dari jenazah
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sebanyak 19 sampel diambil dari jenazah Afif Maulana ( AM ) dari proses ekshumasi yang dilakukan Kamis (8/8/2024).
Untuk selanjutnya sampel tersebut akan diperiksa untuk mendapatkan gambaran terkait apa yang jadi penyebab kematian korban
Sampel tersebut akan dilakukan pemeriksaan histopatologi forensik, dan pemeriksaan diatom atau ganggang.
Baca juga: Kapan Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Keluar? Ini Jawaban Ketua Tim Investigasi
"Ini tentunya membutuhkan waktu, karena sampel-sampel itu harus kita proses dengan baik. Sampel-sampel ini kita dapatkan dari tubuh jenazah yang telah mengalami pembusukan," ujar Ketua tim autopsi ulang jenazah Afif Maulana (13) Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto saat konferensi pers.
Dikatakannya, untuk pemeriksaan histopatologi forensik pihaknya akan mengirimkan dan diproses menjadi slide pemeriksaan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Untuk pemeriksaan diatom kita akan ada 2 tempat pengiriman sampel, pertama Puslabfor Mabes Polri, kedua laboratorium forensik Unair," katanya.
Ia menuturkan, ketiga tempat itu dipilih karena diyakini mampu menangani sampel-sampel yang dikirim.
Datangi Lokasi Jasad AM Ditemukan
Ade mengatakan, pihaknya memilih untuk berhati-hati, cepat namun tepat dalam melakukan investigasi penyebab kematian Afif Maulana.
"Namun dalam kondisi ini kami ingin lebih berhati-hati, kami tidak hanya ingin cepat, tapi utamanya kami ingin mencapai hasil yang tepat, dan mampu kami pertanggung jawabkan secara keilmuan dokter forensik dan medikolegal, karena pertanggung jawaban-nya tidak hanya ke masyarakat Indonesia tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ade saat konferensi pers.
Baca juga: Inilah 19 Sampel yang Diambil dari Jenazah Afif Maulana, Hasil Autopsi Ulang Segera Diumumkan
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan hasil investigasi, sampel-sampel dari jasad Afif harus diproses terlebih dahulu.
Untuk pemeriksaan sampel post mortem, ujarnya dilakukan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Biasanya, lanjut Ade, pemeriksaan sampel lamanya berkisar antara waktu dua hingga empat pekan.
Meskipun begitu, ia menyatakan pemeriksaan akan lebih lama. "Karena pada kesempatan ini kami akan mengirimkan sampel yang berbentuk jaringan keras yang pasti membutuhkan waktu lebih lama," ujar dia.
Sementara itu, pemeriksaan sampel yang juga jaringan keras (tulang) di laboratorium di Puslabfor Polri dan laboratorium forensik Unair disebut juga butuh waktu yang cukup lama.
"Kalau ditanya kapan bisa menyelesaikan hasilnya, tentunya perhitungan terbaik kami setidaknya empat sampai lima pekan ke depan," ungkap dia.
Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Afif Maulana Diumumkan Ahli Forensik, Kompolnas Minta Jangan Menduga-duga
Di samping itu, ia menegaskan, tim yang dibentuk PDFMI ini ingin menunjukkan sikap netral, imparsial, dan tidak memihak.
PDFMI berkomitmen menjawab pertanyaan masyarakat terkait penyebab pasti kematian Afif Maulana, yakni memastikan mekanisme terjadinya perlukaan, terjadinya perlukaan, hingga menimbulkan kematian.
"Ini yang sebetulnya harus kami lakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh. Maka dalam hal ini kami tidak hanya memeriksa jenazah, memeriksa lokasi penemuan jenazah, memeriksa dokumen-dokumen yang berisi keterangan saksi yang melihat kejadian, melihat kejadian apa yang terjadi pada almarhum Afif Maulana," tutur Ade.
Diketahui, usai mengautopsi ulang jenazah Afif Maulana (13), tim forensik dari PDFMI akan memeriksa lokasi ditemukannya jenazah Afif di Sungai Batang Kuranji Kota Padang.
Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto selalu ketua tim mengatakan, pihaknya akan mendatangi lokasi ditemukannya jenazah Afif pertama kali pada Jumat (9/8/2024).
Ade menuturkan, langkah-langkah selain autopsi ulang harus dilakukan mengingat jenazah telah dikuburkan sekitar dua bulan lamanya.
"Esok hari kami harus melakukan pemeriksaan di TKP tempat penemuan jenazah, untuk melihat, mengukur dan menganalisa kondisi di lapangan pada saat ditemukan," kata Ade.
Hal itu harus dilakukan, ujarnya, untuk.menganalisa efek ataupun biomekanika yang terjadi pada tubuh Afif sehingga bisa analisa menjadi lebih tepat.
Selain mendatangi lokasi ditemukannya jenazah Afif pertama kali, tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan pada dokumen-dokumen saksi.
"Agar kita bisa mendapatkan gambaran secara detail bagaimana kejadian itu dan nanti tentunya kita akan analisa apa yang kita temukan pada tubuh jenazah," imbuhnya.
Dengan begitu, kata dia, pihaknya akan mendapatkan gambaran yang lengkap tentang mekanisme terjadinya perlukaan, serta perlukaan apa yang terjadi pada tubuh almarhum Afif, sehingga nantinya mekanisme dan cara kematiannya bisa dianalisa dengan menggunakan keilmuan forensik dan medikolegal.
"Jadi, proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang pada hari ini, namun juga akan kita lanjutkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan tadi, tentunya pemeriksaan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kita dapatkan dari tubuh jenazah," tambah Ade.
Sebelumnya, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, pihaknya kini telah mengumpulkan 19 sampel dari tubuh Afif.
Tiga diantaranya jaringan keras, yaitu tulang, dan 16 sampel jaringan lunak.
Ade mengatakan, sampel tersebut
"Di sini kehadiran PDFMI serta semua Menunjukkan komitmen kita bersama untuk menuntaskan kasus ini, menginvestigasi kasus kematian Afif Maulana agar terang benderang," tambah dia.
Untuk diketahui, jenazah Afif Maulana (13) diautopsi ulang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (8/8/2024).
Autopsi dilakukan sekitar 4,5 jam lebih, yakni sejak pukul 09.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Autopsi dilakukan oleh tim yang dibentuk Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Setelah jenazah diautopsi, pihak keluarga kembali menyalatkan almarhum Afif di masjid di lingkungan RSUP M Djamil.
Kemudian, pukul 15.28 WIB jenazah dibawa dengan ambulans untuk selanjutnya dimakamkan kembali di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah Kota Padang.(*)
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Kapan Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana Keluar? Ini Jawaban Ketua Tim Investigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.