Jumat, 15 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Pemko Melempem Soal Perda Hiburan Padahal Tempat Perputaran Narkoba, DPRD Pekanbaru: Harus Berani

Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Pekanbaru tidak lagi sesuai Perda Kota Pekanbaru.

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
ISTIMEWA
Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Pekanbaru tidak lagi sesuai Perda Kota Pekanbaru. Dalam amanat Perda, maksimal THM beroperasi pukul 00.00. WIB. Tapi kenyataannya, buka hingga subuh. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru, sudah menggelar rapat koordinasi upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM), Rabu kemarin di aula Kapolres Pekanbaru.

Hasilnya, ada beberapa poin kesepakatan dalam mencegah peredaran narkoba.

Di antaranya meminta partisipasi pemilik THM, meminta penilaian setiap pengunjung, serta pihak Polresta berjanji rutin menggelar razia.

Yang menjadi persoalan selama ini, THM yang beroperasi di Kota Pekanbaru tidak lagi sesuai Perda Kota Pekanbaru.

Dalam amanat Perda, maksimal THM beroperasi pukul 00.00. WIB. Tapi kenyataannya, buka hingga subuh.

Kalangan DPRD Pekanbaru menilai, penegakkan Perda Hiburan Malam ini sangat lemah dan melempem.

Satpol PP sebagai penegak Perda seakan tidak mampu berkutik.

Padahal sudah jelas belasan THM di Kota Pekanbaru beroperasi hingga dini hari.

"Pemko harus berani, karena pedoman kita Perda. Karena percaya atau tidak, narkoba itu banyak berputar di THM. Meski ada juga di luar dan pestanya di THM," papar Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH, Kamis (8/8/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Kasus Marisa Putri menabrak IRT kemarin, sebenarnya menjadi pintu masuk untuk serius memberantas narkoba.

Apalagi Marisa Putri menabrak korban sehabis dugem di THM.

Penegakkan Perda Tempat Hiburan Malam ini, lanjut Doni Saputra, harus serius dilakukan, karena muara penikmat narkoba ini kebanyakan di THM.

Apalagi di Kota Pekanbaru banyak kasusnya seperti itu.

Jika THM tutup sampai pukul 00.00, maka dipastikan akan berkurang peredaran narkoba di THM di Kota Pekanbaru ini.

"Tinggal bentuk Tim Gabungan untuk razia ini. Tapi harus kontinu, tidak hanya sekali-kali saja. Karena narkoba sudah zona merah di kota ini," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved