Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Ketua DPD Granat Riau Freddy Simanjuntak Nilai Riau Sudah Masuk Dalam Bencana Narkoba
Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Riau ini bukan darurat lagi tapi masuk kedalam kategori bencana narkoba.
Penulis: Rino Syahril | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diduga masih marak dan itu tidak bisa dipungkiri.
Hal itu tentunya harus menjadi perhatian semua pihak terutama aparat penegak hukum dan juga Pemerintah Kota Pekanbaru.
Peredaran narkoba itu di duga bisa saja transaksinya di dalam dan bisa juga dibawa dari luar oleh pengunjung.
Hal itu bisa terlihat, karena selalu saja ada pengunjung yang kedapatan mengkonsumsi narkoba saat razia.
Bahkan baru-baru ini di Pekanbaru, ada pengunjung tempat hiburan malam yakni seorang mahasiswi dalam pengaruh narkoba menabrak IRT.
Korban yang ditabrak meninggal dunia.
Baca juga: 28 Warung Remang-remang di Kampar Riau Disasar Operasi Antik, Kapolres: Tindak Tegas Tempat Narkoba!
Ternyata, mahasiswi tersebut positif narkoba saat dilakukan tes urine.
Untuk mengatasinya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH, minta aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) harus rutin melakukan razia ke tempat hiburan malam.
"Razia jangan hanya dilakukan sekali saja atau saat pergantian pimpinan saja dan saat ada Operasi khusus saja. Kita ingin razia rutin dilakukan dan bila perlu disiagakan anggota kepolisian disetiap tempat hiburan malam," ujar Ketua DPRD GRANAT Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH kepada Tribun, Selasa (6/8).
Kalau hal itu dilakukan, tambah Freddy, tentunya pengunjung dan pengedar narkoba tidak akan berani lagi transaksi di tempat hiburan malam lagi.
"Tapi hal ini harus serius dilakukan dan jangan main mata serta jangan pilih kasih tempat hiburan malam yang di razia," ucap Freddy.
Lebih jauh Freddy juga menyampaikan peredaran narkoba di Riau ini bukan saja di tempat hiburan malam saja tapi juga sudah mencapai ke desa atau pelosok - pelosok di Provinsi Riau.
Baca juga: Hiburan Malam Masih Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Pj Wako Pekanbaru Bakal Lakukan Intervensi
"Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Riau ini bukan darurat lagi tapi sudah masuk kedalam kategori terkena tsunami atau bencana narkoba," ungkap Freddy.
Untuk itu, kata Freddy, pengawasan harus ditingkatkan khususnya di Kabupaten/Kota yang ada perairan seperti Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Polda Riau, Polisi Air, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Dinas Perhubungan laut dan wajib melibatkan lapisan komponen masyarakat.
Masyarakat dilibatkan, karena pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi atau tidak terjangkau oleh petugas/aparat cukup banyak tersebar di daerah pesisir pantai di Riau ini dan tentunya memudahkan barang haram itu masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur air.
Granat Riau
Freddy Simanjuntak
narkoba di tempat hiburan malam
BNN
Liputan Khusus
TribunBreakingNews
Pemko Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Bandel, Begini Reaksi Anggota DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Hiburan Malam di Pekanbaru Terancam Kena Sanksi Penyegelan Bila Terbukti Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Pemko Melempem Soal Perda Hiburan Padahal Tempat Perputaran Narkoba, DPRD Pekanbaru: Harus Berani |
![]() |
---|
Daftar Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Dirazia, Ada yang Positif Narkoba dan Temukan Ekstasi |
![]() |
---|
28 Warung Remang-remang di Kampar Riau Disasar Operasi Antik, Kapolres: Tindak Tegas Tempat Narkoba! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.