Berita Riau
Pameran Benda Warisan Nabi Muhammad SAW di LAM Riau, Ada Turban Berusia Ribuan Tahun
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar pameran benda-benda peninggalan Rasulullah Muhammad SAW di Gedung LAMR, Kota Pekanbaru dari 9 Agustus 2024
Penulis: Fernando | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar pameran benda-benda peninggalan Rasulullah Muhammad SAW di Gedung LAMR, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Satu di antaranya adalah imamah atau penutup kepala Rasulullah. Turban ini dipercaya sering dipakai Rasulullah SAW karena merupakan satu favorit beliau. Namun setelah Rasulullah SAW wafat, imamah ini diberikan kepada Muadz bin Jabbal, sahabat Rasulullah.
Muadz sempat membawa imamah itu ke Yaman pada masa Khalifah Umar Bin Khatab. Ia pergi ke Yaman untuk dakwah menyiarkan agama Islam. Imamah tersebut memiliki sertifikat dari Galeri Warisan Malaysia sebagai artefak berusia lebih dari seribu tahun.
Imamah dengan bagian atas warna putih bersama dalam kotak kaca transparan. Pengunjung bisa menyaksikan langsung imamah ini dengan sangat dekat. Sejumlah pengunjung tidak kuasa menahan haru ketika melihat imamah yang biasa digunakan Rasulullah SAW.
Benda ini merupakan satu dari puluhan benda dalam Pembentangan Benda-Benda Peninggalan Rasulullah SAW di Kota Pekanbaru. Pengunjung ternyata bisa memegang langsung benda yang berupa replika.
Satu replika yang menarik perhatian pengunjung adalah pedang milik Salahudin al ayyubi. Salahuddin merupakan panglima perang tentara muslim dalam Perang Salib. Pedang replika ini dibuat secara detil dengan banyak referensi sehingga mirip dengan yang asli.
Pengunjung bisa memegang dan melihat pedagang milik panglima Islam yang legendaris. Satu pengunjung, Aldi mengaku tidak percaya bisa memegang replikasi pedang panglima perang salib.
"Tadi sempat pegang pedang itu, tidak percaya rasanya bisa memegang replika pedang legendaris itu," akunya kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya tidak hanya memegang tapi juga mengeluarkan pedang dari sarung pedang tersebut. Penyelenggara memang mempersilahkan pengunjung memegang pedang replika itu. Namun tidak dengan artefak lainnya yang berada dalam kotak kaca transparan.
Artefak lainnya kiswah makam Rasulullah SAW yang pertama dipasang pada abad 18. Namun dilepas pada abad 19 dan biasa diganti setiap 75 Atau 100 tahun sekali. Terdapat kaligrafi ayat Al Quran di kiswah warna hijau itu.
Ada juga kiswah bagian dalam merah dan hijau. yang merupakan lain dari bagian dalam Kabah. Kiswah ini untuk melindungi bagian atap kabah dari bagaimanakah.
Ada beberapa kaligrafi dari ayat suci Al Quran. Kiswah inj digantisetahun sekali, setiap bulan Dzulhijjah. Namun pada zaman kerjaan Arab Saudi kiswah berganti warna hijau
Karpet raudah yang berasal dari pergantian pada abad 19 dari Masjid Nabawi. Ada juga pedang Khalid Bin Walid, salah satu panglima Islam dan pedang Sayyidina Husein, cucu Rasulullah yang gugur dalam perang Karbala.
Benda lainnya milik Rasulullah SAW yakni wadah air, stempel, sandal, tapak kaki, siwak hingga tanah makam. Seluruh benda ini memiliki memiliki Certificate of Antique dari Galery Warisan Malaysia. Benda yang berusia sekitar 1.400 tahun berasal dari Yordania, Mekah, Madinah dan Yaman.
Total ada 22 artefak yang bisa disaksikan oleh para pengunjung. Mereka bisa menyaksikan pembentangan barang peninggalan Rasulullah SAW dari 9 Agustus 2024 hingga 18 Agustus 2024.
Nabi Muhammad SAW
LAM Riau
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)
Tribunpekanbaru.com
berita riau hari ini
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.