Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Golkar Ditolak MK

Gugatan Golkar Ditolak MK, PDI Perjuangan : Kemenangan Sudah Dapat Dirayakan

Sekretaris Daerah Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Riau Kaderismanto menyambut baik keputusan MK tersebut.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Kompas.com
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Gugatan Golkar terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) resmi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), dengan demikian kemenangan PDI Perjuangan sudah resmi, posisi kursi ketua DPRD Riau juga resmi di tangan banteng.

Sehingga kemenangan di MK ini disambut suka cita para kader dan pengurus di Provinsi Riau.

Sekretaris Daerah Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Riau Kaderismanto menyambut baik keputusan MK tersebut.

"Dengan hasil ini tentunya MK masih bisa diharapkan untuk penegakan demokrasi ke depannya,"ujar Kaderismanto.

Ia juga menambahkan, rasa syukur kepada Allah tuhan yang maha esa, bahwa ini perjuangan kader dan perjuangan semua pihak di PDI Perjuangan sehingga bisa mempertahankan kemenangan.

Baca juga: Breaking News: MK Tolak Gugatan Partai Golkar Soal Hasil PSU di Rohul Riau

Baca juga: Pilkada Kampar 2024  Berpeluang 4 Pasangan Calon, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PDIP Jadi Penentu

"Sudah dapat dirayakan kemenangan yang sebelumnya tertunda,"ujarnya.

Dengan putusan sela hari ini juga lanjut Kade, jadi putusan mengikat artinya sudah jelas ketua DPRD Riau.

"Posisi ketua DPRD Riau tentunya sudah aman untuk PDI Perjuangan,"jelas Kade.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved