Pungli Penerimaan Honorer di Pelalawan
Modus Tersangka J Pada Dugaan Pungli Penerimaan Honorer Disdikbud Pelalawan Hingga Raup Rp 215 Juta
Modus kasus dugaan pungli penerimaan guru honor yang melibatkan 53 korban dengan kerugian hingga Rp 215 juta.
Lantas Tini menyampaikan informasi tersebut kepada teman-temannya guru yang ada di yayasan tersebut. Gayung bersambut, rata-rata guru di yayasan itu tertarik mendaftarkan diri kepada Tini dan mulai mendata orang yang berminat jadi guru honor Pemda Pelalawan. Total ada 53 orang yang masuk pendataan dan menyerahkan uang Rp 5 juta per orang.
Total uang yang terkumpul mencapai Rp 400 juta yang dikumpulkan Tini dari guru swasta yang mendaftar. Selanjutnya Tini mengirimkan uang sebesar Rp.215.050.000 ke tersangka J.
Sedangkan sisanya masih ditangan Tini. Namun SK guru honor Pemda yang dijanjikan oleh J tengah tak kunjung keluar. Alhasil salah satu korban bernama Selfi memviralkan J di Media Sosial (Medsos) telah melakukan penipuan dan ramai ditanggapi masyarakat hingga praktisi hukum dan lembaga swadaya masyarakat.
Tini lantas menahan sisa uang yang ada padanya dan tidak mengirimkannya lagi kepada J. Seiring dengan itu, para korban mendatangi Tini untuk meminta kembali uang mereka karena aksi penipuan yang dilakukan J telah ketahuan. Maka uang 23 orang guru dikembalikan, sisa 30 orang lagi yang uangnya belum dapat dikembalikan.
"Dari sekian banyak korban, satupun tidak ada yang masuk sebagai guru honorer seperti yang dijanjikan," tanda Azrijal.
Hingga akhirnya kasus ini ditangani Kejari Pelalawan berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat. Penyidik kejaksaan mengarah kasus ini menjadi tindak pidana korupsi dalam kategori Pungli, bukanlah penipuan yang masuk ke ramah pidana umum. Lantaran pelaku merupakan seorang ASN di Disdikbud Pelalawan dan bertugas sebagai guru.
"Pelaku menggunakan jabatan atau statusnya sebagai ASN untuk memperkaya diri sendiri melalui modus penerimaan honorer," katanya.
( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)
pungli penerimaan honorer di Pelalawan
Disdikbud Pelalawan
guru di Pelalawan tersangka
Kejari Pelalawan
TribunBreakingNews
Rekomendasi Dipecat, Heboh Oknum Guru Ditahan Jaksa Kasus Pungli Penerimaan Honorer Pelalawan Riau |
![]() |
---|
Ini Kata Kajari Azrijal Bagi Pemberi Uang ke Oknum Guru Kasus Dugaan Pungli Honorer di Pelalawan |
![]() |
---|
Tetapkan Tersangka, Kejari Pelalawan Tahan Oknum Guru ASN Kasus Dugaan Pungli Penerimaan Honorer |
![]() |
---|
Breaking News: Oknum Guru ASN di Pelalawan Jadi Tersangka Dugaan Pungli Penerimaan Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.