Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis

Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Pilkada Bengkalis, Bisa di RSUD Bengkalis dan Mandau

KPU Bengkalis memastikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 bisa dilakukan di Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru/ M Natsir
RSUD Bengkalis dan Mandau bisa untuk pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis yang maju Pilkada Bengjalis 2024. Foto salah satu fasilitas RSUD Bengkalis yakni ruangan IGD. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis memastikan untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar pada Pilkada 2024 ini akan dilakukan di Bengkalis. 

Hal ini diungkap langsung Komisioner KPU Bengkalis Mukhlasin kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (14/8) sore. 

Menurut dia, hasil koordinasi antara KPU Bengkalis bersama dengan Dinas Kesehatan Bengkalis terkait pemeriksaaan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan di dua rumah sakit umum yang ada di Kabupaten Bengkalis yakni RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau.

"Kemarin sudah keluar rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan bisa di dua rumah sakit ini. Karena fasilitas pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan sesuai ketentuan KPU tersedia di RSUD Bengkalis maupun RSUD Mandau tersedia," terang Mukhlasin.

Baca juga: Golkar Ditinggal Sendiri di Pilkada Bengkalis 2024, Syamsuar: Tunggu Arahan DPP

Menurut dia, dengan rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan kualifikasi jenis jenis pemeriksaan kesehatan memenuhi syarat di dua rumah sakit ini.

Tinggal KPU nanti menentukan saja di rumah sakit mana yang akan di pakai bisa di Bengkalis ataupun Mandau.

"Nanti akan kita tentukan, untuk pelaksanaan tes kesehatan ini baru akan dilakukan setelah pendaftaran," jelasnya.

Sementara itu terkait jadwal penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis sejauh ini sudah dipastikan sesuai jadwal.

KPU Bengkalis akan membuka masa pendaftaran calon mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus mendatang.

"Sejauh ini tidak ada perubahan untuk jadwal pendaftaran, kita akan meneriman pendaftran mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang," tambahnya.

( Tribunpekanbaru.com /Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved