Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria di Kandis Riau Edarkan Narkoba dari Rumah, Sembunyikan Barang Bukti di Bawah

Seorang pria berumur 28 tahun nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dari rumahnya di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Istimewa
Polsek Kandis menangkap pria inisial H di Libojaya Kandis setelah menemukan barang bukti kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, 9 Agustus 2024 dini hari. 

“Setiba  di rumah pelaku, dilakukan penggeledahan rumah, lalu ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkusan plastik bening ukuran besar dan sedang,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah barang bukti dari pelaku ini sebanyak 6 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 57,5 gram. 

Diterangkan juga, personel Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami berkomitmen menyikat semua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kandis, tentunya kami mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya peredaran narkotika di sekitar masing-masing,” katanya. 

( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved