Pria di Kandis Riau Edarkan Narkoba dari Rumah, Sembunyikan Barang Bukti di Bawah
Seorang pria berumur 28 tahun nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dari rumahnya di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
“Setiba di rumah pelaku, dilakukan penggeledahan rumah, lalu ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkusan plastik bening ukuran besar dan sedang,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah barang bukti dari pelaku ini sebanyak 6 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 57,5 gram.
Diterangkan juga, personel Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami berkomitmen menyikat semua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kandis, tentunya kami mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya peredaran narkotika di sekitar masing-masing,” katanya.
( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Berantas Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Warga Binaan |
![]() |
---|
Wanita Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu dan 923 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi Riau-Sumbar, Dikendalikan Napi dalam Lapas |
![]() |
---|
Penangkapan Sabu di Bandara, Alarm Keras Bagi Sistem Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Bandara SSK II Pekanbaru Perketat Pengawasan Antisipasi Penyelundupan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.