Selebgram Dianiaya Suami

Putrinya Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Ayah Cut Intan Nabila: Saya Mengutuklah

terungkap, jika Armor Toreador sudah berulang kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) kepada korban Cut Intan nabila.

|
Kolase Tribun Bogor/ist
Selebgram Bogor Korban KDRT Suami Bisa Bela Diri, Ayah Cut Intan Nabila Geram, Hatinya Hancur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Putrinya dianiaya oleh Armor Toreador, Hanafi Hasan mengaku geram.

Ayah Cut Intan Nabila mengatakan tak pernah menyangka jika putrinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh menantunya

Raut kekecewaan nampak jelas terlihat di wajah lelaki yang mendidik dan membesarkan Cut Intan Nabila sejak kecil.

Hatinya tampak hancur saat melihat video putri kesayangannya tengah dianiaya oleh sang menantu.

Sosok yang dititipkan untuk menjaga putrinya pada tahun 2019 dihadapan penghulu, justru menjadi sosok yang mengancam keselematan nyawa Cut Intan Nabila.

Belakangan terungkap, jika Armor Toreador sudah berulang kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) kepada korban Cut Intan nabila.

Awalnya, sang selebgram Bogor ini sempat bertahan meski sering dianiaya suaminya.

Puncaknya, korban pun akhirnya memposting rekaman CCTV yang menunjukan saat ia dianiaya suaminya dekat bayinya di dalam kamar.

Baca juga: Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kapetakan, Kasus Vina Makin Terang Benderang

Baca juga: Ngerinya Penganiayaan Armor Treador pada Cut Intan Nabila , Sampai Merusak Psikologis Anak

Hanafi Hasan mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan menantunya..

"Sangat kecewalah, anak kita kok," kata sang ayah.

Meski hatinya hancur, ia berusaha tegar dihadapan putrinya tersebut.

Ia pun sempat mengantar Cut Intan Nabila untuk membuat laporan di Polres Bogor pada Selasa (13/8/2024) malam.

"Ya mengutuklah, gimana saya enggak mengutuk," kata Hanafi di Polres Bogor.

Menurutnya, selama ini putrinya tak pernah mengeluh kepada keluarga soal masalah di dalam rumah tangganya.

Kini, ia berharap sang menantu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dapat hukuman setimpal. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved