Pungli Penerimaan Honorer di Pelalawan
Tetapkan Tersangka, Kejari Pelalawan Tahan Oknum Guru ASN Kasus Dugaan Pungli Penerimaan Honorer
Kejari Kabupaten Pelalawan Riau melakukan penahanan terhadap oknum guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau melakukan penahanan terhadap seorang guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dalam kasus Pungutan Liar (Pungli) penerimaan honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Rabu (14/8/2024) sore.
Padahal ia memakai masker warna hitam menutupi wajah. Setibanya di depan lobi kantor Kejari Pelalawan di SP 6 Desa Makmur, mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau telah siaga dengan mesin menyala.
Tersangka J langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Kota Pekanbaru.
Tak ada komentar sepatah katapun dari J mesjid dicecar oleh wartawan dalam kasus yang menjeratnya hingga masuk ke dalam mobil tahanan yang berlalu meninggalkan kantor Kejari menuju Rutan.
( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)
Halaman 2 dari 2
Tags
pungli penerimaan honorer di Pelalawan
Kejari Pelalawan
guru di Pelalawan tersangka
Disdikbud Pelalawan
TribunBreakingNews
Tribunpekanbaru.com
Berita Terkait: #Pungli Penerimaan Honorer di Pelalawan
Rekomendasi Dipecat, Heboh Oknum Guru Ditahan Jaksa Kasus Pungli Penerimaan Honorer Pelalawan Riau |
![]() |
---|
Ini Kata Kajari Azrijal Bagi Pemberi Uang ke Oknum Guru Kasus Dugaan Pungli Honorer di Pelalawan |
![]() |
---|
Modus Tersangka J Pada Dugaan Pungli Penerimaan Honorer Disdikbud Pelalawan Hingga Raup Rp 215 Juta |
![]() |
---|
Breaking News: Oknum Guru ASN di Pelalawan Jadi Tersangka Dugaan Pungli Penerimaan Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.