Suami Bunuh Istri di Cimahi
Sadisnya Sahir Tega Menghabisi Nyawa Istrinya: Mayat Membusuk Dibungkus, Dikasih Pewangi dan Kopi
Polisi menyimpulkan bahwa mayat yang ditemukan membusuk di lokasi tersebut merupakan korban pembunuhan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta demi fakta kasus Suami Bunuh Istri di Cimahi terungkap setelah pelaku utama ditangkap.
Pelaku adalah Sahir yang masih berusia 24 tahun.
Perbuatan Sahir termasuk sadis.
Ia membiarkan mayat istrinya Zakilah Indri Winata (21) itu membusuk dalam kamar di Jalan Pojok, Gang Karyamuda V Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Dijelaskan, motif pembunuhan Sahir adalah rasa cemburu.
Sahir tersulut emosi pascamembaca pesan singkat mesra dari seorang pria di ponsel korban.
"Pelaku mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya.
Pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang sehingga pelaku ribut, mulai tidak terkontrol emosinya dan melakukan tindakan keji," kata Tri, Rabu (14/8/2024).
Suhari yang kalap lalu membekap dan mencekik korban hingga korban meninggal dunia.
"Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," ungkapnya.
Baca juga: Meski Mayat Bocah SD Itu Tidak Utuh, Keluarga Tolak Autopsi: Bukan karena Biaya, tetapi Hal Ini
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Langsung Periksa Iptu Rudiana, Eks Kabareskrim: Informasi A1
Tri mengungkap, korban yang telah meninggal dunia dibiarkan tergeletak di dalam kamar sebelum akhirnya ditemukan satu minggu kemudian pada Selasa (13/8/2024).
Untuk menyamarkan bau mayat yang mulai membusuk, pelaku menutup korban dengan kain maupun plastik hingga 6 lapisan.
"Ditemukanlah ada korban yang sudah membusuk di dalam sebuah plastik yang digulung dan dibalut dengan kain, sarung, dan lain-lain. Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau," katanya.
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Jalan Pojok, Gang Karyamuda V Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Polisi menyimpulkan bahwa mayat yang ditemukan membusuk di lokasi tersebut merupakan korban pembunuhan.
"Betul, korban pembunuhan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Kapolri Turun Tangan dalam Pemecatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan, Kasus Vina Makin Jelas
Baca juga: Temuan Mengerikan Mahasiswa Kedokteran di Indonesia yang Depresi Berat: Jumlah hingga Penyebab
Tri mengungkapkan, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku bernama Sahir (24) yang tak lain adalah suami dari korban bernama Zakilah Indri Winata (21) yang mayatnya ditemukan membusuk dalam kamar.
"Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan kita ungkap kita tangkap, pelakunya adalah suami korban inisial S," ungkapnya.
Tri menjelaskan, Sahir melakukan pembunuhan terhadap korban pada Selasa (6/8/2024). Mereka sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," ungkapnya.
Polisi menjerat Sahir dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Suami Bunuh Istri di Cimahi : Amarah Sahir Terpicu SMS Mesra, Istri Dihabisi dengan Cara Keji |
|
|---|
| Pembunuhan di Cimahi : Jawaban Mengerikan Sahir bikin Tetangga Syok, Ternyata Simpan Jasad di Kamar |
|
|---|
| Tiap Malam Sahir Lihat Jasad Istrinya di Sampingnya , Katanya Masih Sayang tapi Sengaja Dibunuh |
|
|---|
| Seminggu Sahir Tidur dengan Jasad Istrinya: Mengaku Sayang tapi Tega Merenggut Nyawanya |
|
|---|
| Suami Bunuh Istri di Cimahi : Sahir Seminggu Tidur dengan Jasad Istri, Biar Gak Bau Dikasih Pewangi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Suami-bunuh-istri-di-Cimahi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.