Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
Tabrak IRT Hingga Meninggal Dunia , Pakai Narkoba , Kini Marisa Putri Dipecat dari Kampus
Mahasiswa pekanbaru ini dipecat dari kampus setelah ia tersangka penabrak IRT dan juga mengkonsumsi narkoba. Nasibnya snagat parah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula . Setelah ditetapkan tersangka, Marisa Putri yang tabrak IRT di Pekanbaru juga dipecat Universitas Abdurrab .
Pihak kampus telah menggelar rapat menindak lanjuti perangai marisa Putri yang juga mahasiswai di Abdurrab .
Keputusannya adalah memecat Marissa .
Tentu saja keputusan tersebut menambah panjang penderitaan marisa Putri . Sebelumnya ia ditetapkan tersangka penabrak IRT hingga meninggal dunia .
Ia juga kedapatan mengkonsumsi narkoba . Dan kini resmi dipecat dari kampus
Baca juga: Universitas Abdurrab Keluarkan Marisa Putri, Mahasiswi yang Menabrak Tewas IRT dari Kampus
Ya , pihak Universitas Abdurrab resmi mengeluarkan Marisa Putri, salah seorang mahasiswi mereka, setelah terlibat dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Jalan Nangka, Pekanbaru.
Dalam insiden ini terjadi pada 3 Agustus 2024 lalu tersebut, diketahui Marisa Putri diduga dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba setelah pulang dari dugem.
Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Universitas Abdurrab Goldha Faroliu, M.Biomed menyampaikan, keputusan untuk mengeluarkan Marisa Putri diambil setelah Rapat Senat Akademik Universitas Abdurrab pada 5 Agustus 2024.
"Universitas Abdurrab tidak menolerir adanya kasus narkoba dan pelanggaran berat lainnya. Berdasarkan hasil rapat, Marisa Putri resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari kampus terhitung mulai 5 Agustus 2024," kata Goldha melalui keterangan tertulisnya kepada Tribun, Jumat (16/8/2024).
Kampus dengan nuansa Islami yang juga dikenal dengan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba ini menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan akademik yang aman dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Lebih lanjut, Universitas Abdurrab berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait guna memperkuat upaya pencegahan narkoba di lingkungan kampus.

Baca juga: Update Kasus Marisa Putri Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Tunggu Penetapan Sita Pengadilan
Kasus ini sempat viral di pemberitaan nasional beberapa waktu lalu setelah diketahui bahwa Marisa Putri pulang dari klub malam dan terbukti positif narkoba saat menabrak korban yang sedang melintas di Jalan Nangka.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, dapat lebih bijak dalam bersikap dan menjauhi narkoba agar tragedi serupa tidak terulang kembali kedepannya.
Tak Mengaku Pakai Narkoba
Sempat ngotot membantah pakai narkoba, mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru akhirnya ngaku terjerumus narkotika setelah dibujuk teman.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menuturkan, Marisa putri baru pulang dari tempat hiburan malam saat kecelakaan.
Momen Detik-detik Mendebarkan bagi Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Minta Maaf ke Suami Korban |
![]() |
---|
Sidang Marisa Putri Akan Masuk Agenda Pembuktian, JPU Bakal Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Marisa Putri Ditargetkan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pekan Depan |
![]() |
---|
Ditahan Jaksa, Marisa Putri Minta Maaf Atas Kelalaian Saya Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu |
![]() |
---|
Marisa Putri Minum Miras dan Konsumsi Narkoba Sebelum Kecelakaan, Ngaku Banyak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.