Kasus Vina Cirebon
Hanya Keterangan Saksi tanpa Alat Bukti, Eks Wakapolri Nilai Kasus Vina Permainan Hukum Terburuk
Namun mereka malah terkesan diam ketika kasus kematian Vina dan Eky ini terjadi tahun 2016, kemudian dibawa ke persidangan 2017 silam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kritikan tajam atas Kasus Vina Cirebon datang dari Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Tak segan-segan, Ia menegaskan bahwa Kasus Vina Cirebon merupakan permainan hukum yang sangat buruk.
"Saya rasa ini permainan hukum yang paling buruk di dunia sekarang ini di Cirebon berkaitan dengan terbunuhnya Vina dan Eky ini," kata Oegroseno dalam tayangan NTV pada Senin (19/8/2024).
Dia mengatakan bahwa keterangan tanpa alat bukti di kasus ini terkesan mencolok.
Bahkan diakui oleh Kapolri bahwa kasus Vina Cirebon ini tidak dilengkapi scientific crime investigation.
"Dari awal sudah jelas, semuanya hanya keterangan saksi tanpa alat bukti yang lain," kata Oegroseno.
"Tanpa scientific crime investigation, dan itu sudah dikatakan kapolri dan wakaporlri," sambung dia.
Meski kondisinya begitu, kasus tersebut dulu malah tetap diterima oleh Kejaksaan.
Kemudian juga malah masuk ke persidangan sampai akhirnya 8 orang dipenjara.
Baca juga: Lapas Over Kapasitas, Ini Dampak Mengerikan Terhadap Mental Tahanan Menurut Psikolog Pekanbaru
Baca juga: Menguak Rekaman KDRT Armor kepada Cut Intan Nabila: Terjadi Berkali-Kali bahkan Saat Hamil Besar
Selain itu, kata dia, di Cirebon ini juga masih ada pihak-pihak lainnya.
Namun mereka malah terkesan diam ketika kasus kematian Vina dan Eky ini terjadi tahun 2016, kemudian dibawa ke persidangan 2017 silam.
Hal ini pun menjadi pertanyaan besat bagi Oegroseno sendiri.
"Ini sebetulnya di Cirebon itu ada apa ?, itu pertanyaan saya yang sering muncul," ungkap Oegroseno.
Selain itu, Oegroseno juga mengomentari soal sosok Terpidana Sudirman yang kini menghilang bahkan keluarganya juga sulit ditemui.
Ketika 6 terpidana yang lain kompak mengajukan PK, Sudirman tetap kukuh bahwa dia membunuh korban Vina dan Eky.
Bahkan dalam pengakuannya yang terbaru, Sudirman mengaku memukul korban.
"Saya juga heran, apakah sudirman ini dalam kondisi sehat mental jasmani ?," kata Oegroseno.
"Dia mengakui memukul, tapi kan hanya keterangan dia, pengakuan ini hanya 1 alat bukti," ujarnya.
Meski mengaku begitu, Sudirman menurut Oegroseno masih belum dikatakan sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Pengakuan Sudirman ini, kata Oegroseno, barulah pengakuan, masih perlu dibuktikan dengan bukti lain.
"Harus dibuktikan dua alat bukti, ada gak alat bukti lain yang membuktikan bahwa dia memukul ?," terang Oegroseno.
"Pangakuan itu nanti hanya di akhirat saja menurut saya, kalau di dunia saya rasa pengakuan saksi 1 saja tidak cukup," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.