Berita Pekanbaru

Pemberlakuan Perda KTR di Kota Pekanbaru Diharapkan  Mempertimbangkan Dampak di Segala Aspek

Pelaku usaha ingatkan Pemkot Pekanbaru memperhatikan dampak atas diberlakukan nya Perda KTR. Terutama bagi pergerakan ekonomi masyarakat 

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com
Ruang gerak para perokok bakal semakin terbatas karena Kota Pekanbaru segera menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Suara - suara penuh pengharapan terus dibunyikan oleh pelaku usaha terkait dengan rencana pengesahan Peraturan Daerah ( Perda ) Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) 

Seperti diberitakan, saat ini Perda KTR tersebut masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dibahas oleh  tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru. 

Sejatinya terkait dengan Perda KTR ini baik untuk menjamin akses lingkungan dan udara yang sehat di Kota Pekanbaru. 

Baca juga: Perda KTR akan Disahkan DPRD Pekanbaru, Harapan Pedagang : Kami Mohon Pemkot Bijaksana

Namun, ada hal yang diharapkan oleh pelaku usaha soal rencana Perda KTR tersebut.

Sebab, salah satu poin yang mengkhawatirkan bagi para pelaku ekonomi kreatif adalah adanya pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship di seluruh wilayah. 

Nah, pelaku usaha yang menjadi pihak yang memproduksi iklan - iklan , promosi dan sponsorship tentu saja terkena imbasnya.

Itulah yang kini jadi keresahan seperti yang diutarakan oleh Hendri. Ia adalah  satu pelaku usaha advertising.

Hendri menyebutkan bahwa pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship yang didorong dalam Raperda KTR ini sama saja dengan mematikan ekosistem ekonomi kreatif di Pekanbaru.

“Jika pelarangan total diberlakukan, Pekanbaru ini akan sepi event. Begitu juga ketika iklan dilarang total, hotel, kafe, dan restoran akan terdampak. Satu larangan akan berefek panjang, bisa mati semua usaha masyarakat,” ujar Hendri, Selasa, Rabu ( 21/8/2024 ).

Hendri juga khawatir bahwa pelarangan total ini bisa memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Kota Pekanbaru, dan imbasnya angka pengangguran akan bertambah. 

Menurutnya dalam sebuah event, ada banyak kru, pendukung acara, tenaga kerja. 

Nah, ketika event yang berkaitan dengan produk tembakau dilarang, tenaga kerja ini akan kehilangan mata pencaharian. 

" Bisa habis, banyak penghidupan yang akan terancam," paparnya.

Ardy Satya, pelaku event organizer di Kota Pekanbaru juga menyatakan hal yang aenada.

Ia menyayangkan dorongan pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship dalam Raperda KTR Pekanbaru. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved