Kasus Vina Cirebon

Tak Cukup Pengakuan Saka Tatal dan Aldi , Sudirman Makin Pertegas Penyiksaan oleh Oknum Polisi

Bahkan Sudirman masih alami penyiksaan di tahun 2024 ini . Ia mengaku disiram air panas . Hingga badan Sudirman sakit-sakit

Editor: Budi Rahmat
tangkapal layar
Dugaan penganiayaan yang dilakukan pada terpidana kasus pembunuhan Vina 

"Saya berharap pengacaranya keluarga Sudirman segera melaporkan oknum penyidik yang terlibat, baik dalam peristiwa penembakan peluru karet tahun 2016 maupun tahun 2024."

"Jika dilaporkan, semua akan terungkap siapa saja oknum-oknumnya. Biar diproses secara hukum karena negara kita ini negara hukum, tidak ada yang sok jago sendiri," ucapnya.

Baca juga: Sudirman Melawan, Pertanda Kasus Vina Cirebon Akan Tamat? Eks Kabareskrim: Mereka Mengadili Hantu

Dugaan penyiksaan terhadap Sudirman pertama kali terungkap oleh mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti.

Dalam keterangannya, Titin menyebutkan bahwa Sudirman mengaku ditembak dengan peluru karet saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016.

Luka yang diakibatkan oleh tembakan tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan duduk atau berbaring dalam waktu lama hingga kini.

"Saya tanya lagi, 'Kenapa? Kamu lagi sakit sekarang?' Sudirman jawab, 'Enggak, dari dulu."

"Jadi, waktu di Polres Cirebon Kota ditembak pakai peluru karet."

"Luka itu membuat Sudirman tidak bisa duduk atau tidur dalam waktu lama," jelas Titin saat dikonfirmasi pada Minggu (25/8/2024) malam.

Kasus dugaan penganiayaan ini menambah panjang daftar kekerasan yang diduga dialami oleh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Sudirman, yang saat ini berada di Lapas Banceuy Bandung, menjadi sorotan publik setelah keluarganya berhasil mengunjungi dan mendapatkan keterangan langsung darinya.

Baca juga: Kalapas Banceuy Bantah Sudirman Disiksa di Lapas Banceuy, Sebut Terpidana Vina Cirebon Aman

Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024), keluarga Sudirman bertolak ke Lapas Banceuy dengan harapan bisa bertemu dengannya tanpa pengawasan ketat seperti yang mereka alami saat Sudirman berada di Polda Jawa Barat.

Hingga kini, Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK), berbeda dengan enam terpidana lainnya dalam kasus yang sama, yang telah mengajukan PK dan sedang menunggu jadwal sidang.

Tentu saja dengan tambahan pengakuan Sudirman , akan memberikan kekuatan bagi pengakuan Refaldy dan Saka Tatal soal dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi di wilayah POlda Jabar . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Bahaya Sudirman jika Balik ke Cirebon, Titin Prilianti Beberkan Masa Lalu Sudirman bagi 6 Terpidana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved