Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji Guru PPPK Pemprov Menunggak Dua Bulan, Disdik Riau Janjikan Awal September Cair  

Lebih 2 ribu guru PPPK Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK dan sudah bertugas sejak Juli lalu namun hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Guru PPPK Pemprov Riau yang bertugas di Inhill saat hadir dalam penyerahan SK belum lama ini 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Riau akhirnya merespon keluhan yang dirasakan oleh guru yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih 2 ribu guru PPPK Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK dan sudah bertugas sejak Juli lalu namun hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

"Ada 2.348 guru PPPK yang akan segera kita bayarkan gaji nya. Untuk gaji bulan Juli itu akan dibayarkan awal september ini," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmad, Kamis (29/8/2024).

Keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK.

Diantaranya adalah pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau.

Saat ini kata Roni, tim masih melakukan menunggu sinkronisasi sistem gaji data excel 2.351 PPPP.

Tim akan melakukan entry data keluarga satu per satu hingga tuntas. Setelah itu baru gaji bisa dicairkan.

Sebelumnya, Abdullah (28) rela menahan rasa malunya.

Demi bisa bertahan hidup, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau ini terpaksa harus mengutang ke tetangganya.

Sebab hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

Akibat belum menerima gaji, para guru PPPK ini mengeluh karena mereka harus mencukupi kebutuhan  hidupnya sehari-hari.

"Sampai mengutang kami ke tetangga, sebenarnya malu, tapi gimana lagi, pengeluaran tiap hari banyak, gaji belum cair, daripada tak makan," kata Abdullah guru PPPK yang mengajar di salah satu SMA di Kabupaten Kampar ini, Selasa (27/8/2024) kemarin.

Abdul bersama rekan-rekanya belum mendapatkan kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan.

Sebab hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Pemprov Riau kapan gaji mereka akan dibayarkan.

"Belum tau, tapi kalau informasi dari sekolah katanya di bulan Oktober baru dibayarkan, langsung dirapel dari bulan Juli," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved