Dokter di Semarang Tewas dalam Kos

Dokter Aulia Risma Dipalak Rp 40 Juta per Bulan Sampai Terjerat Pinjol, Berujung Bunuh Diri

Dokter Aulia Risma Lestari dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp 20 – 40 juta per bulan untuk seniornya hingga berujung bunuh diri

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Dokter Aulia Risma Dipalak Rp 40 Juta per Bulan Sampai Terjerat Pinjol, Berujung Bunuh Diri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru diungkap Juru bicara Kementerian Kesehatan RI ( Jubir Kemenkes RI) Mohammad Syahril/

Ia menyebut dalam proses investigasi, ditemukan adanya dugaan permintaan tidak biasa yang diterima oleh almarhumah dokter Aulia Risma Lestari dari seniornya

Dokter muda itu seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp 20 – 40 juta per bulan untuk seniornya.

“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022,” kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

Syahril mengatakan, permintaan uang itu di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma.

Dokter Aulia Risma Lestari dikabarkan sampai terjerat pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan para perundungnya.

Aulia memenuhi urusan makan hingga beli rokok para perundungnya sebelum ia memilih untuk mengakhiri hidup.

"Dr. Aulia sampai harus kejebak pinjol demi untuk memenuhi kebutuhan para perundungnya. Sampai urusan makan dan beli rokok. Kejam banget. Sadis," kata akun Twitter @dr_koko28, dikutip TribunnewsWiki.

Almarhumah dr Aulia Risma Lestari pernah curhat pada almarhum ayahnya.

Dirinya menderita selama ikut Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Dia mengeluh badannya sakit lantaran kurang tidur dan tenaga diporsir habis-habisan.

Baru-baru ini terungkap, dr Aulia diduga diperas Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

Hal itu terungkap dari hasil investigasi Kementerian Kesehatan.

Pihak Kemenkes menemukan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum di PPDS kepada almarhumah dr Aulia Risma Lestari.

Jubir Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril SpP MPH mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved