Dokter di Semarang Tewas dalam Kos

Peran Masing-masing 3 Tersangka Kasus Pemerasan dan Bully Berujung Tewasnya Dokter Aulia Risma

olisi telah menetapkan 3 tersangka atas tewasnya dokter Aulia Risma Lestari yaitu TEN, SM, dan ZYA. 

Editor: Muhammad Ridho
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kuasa hukum keluarga dr Aulia, Susyanto, menunjukkan surat kuasa dari keluarga dokter yang meninggal di Semarang, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Dokter di Semarang Tewas dalam Kos mulai menemukan titik terang.

Polisi telah menetapkan 3 tersangka atas tewasnya dokter Aulia Risma Lestari .

Adapun tiga tersangka yang berstatus dokter senior FK Undip tersebut meliputi TEN, SM, dan ZYA. 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum kelaurga, Misyah Achmad melansir dari Tribunjateng.com, Rabu (25/12/2024).

"Surat itu sudah di tangan polisi besok (Kamis,26 Desember 2024)," kata Misyal.

Alasan misyal melakukan pengajuan penahan tersangka karena khawatir para tersangka menghilangkan barang bukti dan mengintimidasi para saksi-saksi. 

Dia mengklaim, sebelumnya ada dugaan para saksi diintimidasi sehingga proses hukum ini berjalan alot.

Para saksi tersebut banyak berubah memberi keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Bahkan, ada saksi yang mencabut keterangannya.

"Kalau mereka (para tersangka) terus dibiarkan di luar, nanti saksi ini bakal diintimidasi sama mereka lagi," jelas Misyal.

Namun, Misyal mengaku tak mau melangkahi kewenangan kepolisian. 

Artinya, ketika polisi yakin para tersangka tidak melakukan hal yang dikhawatirkannya maka berhak tidak menahan.

"Polisi berhak tidak menahan kalau yakin para  tersangka tidak  menghilangkan barang bukti dan sebagainya," bebernya.

Di sisi lain, Misyal kaget ketika para tersangka ternyata masih aktif bekerja di Undip

Dia menilai, para tersangka seharusnya dinonaktifkan terlebih dahulu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved