Dokter di Semarang Tewas dalam Kos
Segini Harta Taufik Eko Nugroho, Kaprodi yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Capai 9,7 Miliar
Memiliki jabatan yang cukup mentereng, Taufik Eko justru memanfaatkan jabatannya untuk memeras dokter Aulia Risma.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pemerasan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) kini menemui titik terang.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai oleh penyidik Polda Jawa Tengah.
Adapun tiga tersangka tersebut yang terlibat dalam kasus pemerasan dokter Aulia hingga ditemukan meninggal di kos-kosannya.
Ketiganya adalah Taufik Eko Nugroho yang kini menjabat Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip, SM sebagai staf keuangan Undip dan Z sebagai dokter senior di program tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, penetapan tersangka sudah melalui proses yang sesuai prosedur.
"Telah menetapkan tiga tersangka kasus PPDS Undip (pemerasan kepada dokter ARL)," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kuasa hukum keluarga dokter ARL, Misyal Achmad menyebutkan ada dua tersangka yang mempunyai pengaruh di PPDS Undip.
"Kaprodinya (Taufik), staf keuangan Undip (SM) dan Z dokter senior," ungkap Misyal.
Dokter ARL merupakan dokter PPDS anestesi Undip yang meninggal pada Agustus lalu.
Ia sempat mengeluhkan beratnya menjalani PPDS sebelum ditemukan meninggal di kos-kosannya.
Pada kasus tersebut, Taufik bertugas sebagai orang yang meminta uang.
Kemudian SM bertugas sebagai orang yang turut serta mengumpulkan uang dan Z bertugas untuk melakukan doktrin kepada junior.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
"Tentunya kami senang bahwa keadilan sudah mulai terlihat," ujar dia.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah tindak pidana pemerasan, sebagaimana dimaksud pasal 368 ayat 1 KUHP.
Kemudian tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP.
3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma Belum Ditahan Polisi, Mengapa? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Peran Masing-masing 3 Tersangka Kasus Pemerasan dan Bully Berujung Tewasnya Dokter Aulia Risma |
![]() |
---|
Sosok Zara Yupita Azra, Dokter yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Kerap Bullying Korban |
![]() |
---|
Awalnya Pihak Kampus Bantah Bullying Kasus Tewasnya Aulia Risma, Kini Dosen Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Terungkap Sudah Siasat Licik 3 Tersangka Bully Hingga Aulia Risma Tewas, Korban Dipalak dan Dimaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.