Dokter di Semarang Tewas dalam Kos
Dokter Aulia Risma Lestari Tebukti Bunuh Diri? Dekan FK Undip Diberhentikan, PPDS Distop
Kasus bunuh diri dr Aulia Risma Lestari masih belum menemukan titik terang hingga saat ini. Bukti bunuh diri ditemukan?
"Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang praktik di RS, mesti kerja lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur," ungkapnya.
Dia melihat peristiwa ini ibarat puncak gunung es. Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas.
Sehingga akar struktural dan sistemik dari keadaan ini dapat menjadi modal pembenahan ke depan.
"Undip sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kemenkes. Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakukanya jelas dan tegas, drop out," tegasnya.
Terpisah, Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho, turut menyayangkan penghentian sementara Dekan FK Undip oleh pihak RSUP Dr Kariadi.
Menurutnya, surat penghentian sementara itu harus berdasarkan penelitian internal serta mekanisme evaluasi yang melibatkan semua pihak terkait.
"Tidak bisa ujuk-ujuk. Harusnya ada klarifikasi terlebih dahulu. Kalau ini namanya otoriter dan itu harus dilawan," kata Hibnu saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024).
Sementara itu, dia menilai persoalan penyebab wafatnya mahasiswi PPDS Undip, dr Aulia Risma Lestari menjadi kewenangan pihak kepolisian karena persoalan itu masuk pada ranah pidana.
Sedangkan Kemenkes, hanya memiliki kapasitas administrasi.
"Jadi tidak bisa melakukan justifikasi melalui media," katanya.
Hibnu juga meminta semua civitas akademika dapat memerangi praktik perundungan.
Untuk itu perlu ada evaluasi dalam upaya melakukan perbaikan.
"Kalau betul itu (perundungan) terjadi maka harus ada perbaikan. Tapi ketika belum cukup bukti maka jangan terlalu dini untuk menggiring opini terjadi perundungan, apalagi sampai dugaan bunuh diri," katanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) temukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada almarhum mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20–Rp 40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024).
3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma Belum Ditahan Polisi, Mengapa? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Peran Masing-masing 3 Tersangka Kasus Pemerasan dan Bully Berujung Tewasnya Dokter Aulia Risma |
![]() |
---|
Segini Harta Taufik Eko Nugroho, Kaprodi yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Capai 9,7 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Zara Yupita Azra, Dokter yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Kerap Bullying Korban |
![]() |
---|
Awalnya Pihak Kampus Bantah Bullying Kasus Tewasnya Aulia Risma, Kini Dosen Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.